Camat Wajib Laporkan Data Kependudukan

Camat Wajib Laporkan Data Kependudukan

\"penduduk1\"

TAIS, BE - Wakil Bupati Seluma Suparto MSi menginstruksikan seluruh camat mendukung program perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) yang sedang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Camat mempunyai tugas mensosialisasikan kepada masyarakat di seluruh desa pentingnya membuat E-KTP, serta wajib secara rutin melakukan koordinasi dan melaporkan data kependudukan di wilayahnya ke Dukcapil Seluma.

“Saat ini masih banyak masyarakat belum mengetahui kapan waktu terakhir perekaman E-KTP. Pemerintah pusat sudah menegaskan seluruh masyarakat harus melakukan perekaman dan memiliki KTP. Pasalnya, target perekaman KTP elektronik harus diselesaikan Dukcapil Seluma pada akhir September ini. ,” tegas Wabup di depan 14 camat se- Kabupaten Seluma pagi kemarin (5/9).

Selain diharuskan melakukan sosialisasi, Wabup menegaskan pula, seluruh camat harus melaporkan data kependudukan setiap sebulan sekali paling lambat tanggal 5. Data kependudukan tersebut menyangkut data kelahiran, meninggal, pindah penduduk, serta penduduk yang datang. Camat harus mendata seluruh warga di wilayahnya bersama dengan kades setempat. Sehingga berapa jumlah angka kelahiran, berapa jumlah warga yang meninggal kemudian yang datang dan pindah bisa terpantau.

“Harus selalu diperbaiki dan dilaporkan setiap data kependudukannya. Penting untuk segera dilaporkan ke Dinas Dukcapil,” ujar Wabup lagi.

Kepala Dinas Dukcapil Seluma H Herkules Jeraim SH MH mengatakan, saat ini berdasarkan laporan dari 14 kecamatan jumlah penduduk di Kabupaten Seluma sebanyak 205.711 penduduk. Kemudian yang wajib KTP sebanyak 147.899, sedangkan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 106.598. Warga yang belum melakukan perekaman sebanyak 41.301. Kemudian fisik KTP yang sudah dibagikan sebanyak 105.566 lembar KTP.

“Masih ada target perekaman yang harus dikejar sehingga E-KTP harus lebih disosialisasikan lagi bersama-sama,” pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: