Pembobol Rumah Didor
CURUP, BE - Teka-teki siapa pelaku pembobolan rumah milik Jaka Adi Saputa (29) warga Jalan MH Tamrin Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup pada Minggu (4/9) dini hari, akhirnya terungkap. Pelaku adalah Yu (30) yang juga merupakan warga Kelurahan Air Rambai.
Yu diketahui sebagai pelaku pembobolan rumah korban hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta berawal dari korban Jaka tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Kelurahan Air Rambai. Saat korban melihat tersangka melintas menggunakan sepeda motor yang mirip dengan sepeda motor korban yang hilang pada Minggu dini hari, hanya saja motor tersebut tidak menggunakan nomor polisi.
Korban yang curiga, langsung mengikuti tersangka hingga tersangka berhenti disalah satu warung makan di kawasan Air Rambai Kota Curup. Saat pelaku tengah makan di dalam, kemudian korban memeriksa motor yang dibawa pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan korban memastikan bahwa motor tersebut miliknya kemudian menghubungi petugas dari Polres Rejang Lebong.
Sembari menunggu kedatangan petugas, korban memberanikan diri mendekati tersangka dan menanyakan kebenaran motor yang digunakan tersebut apakah benar milik korban atau bukan. Bahkan menurut korban saat ditemui di Mapolres Rejang Lebong, selain menggunakan motor korban, pakaian yang digunakan tersangka juga pakaian milik korban yang dicuri tersangka bersama sepeda motor miliknya.
\"Saat saya tanya, ia (tersangka) tidak menjawab malahan berusaha pergi,\" aku korban saat berada di Mapolres Rejang Lebong.
Saat pelaku berusaha kabur tersebut tim buru sergap (Buser) Polres Rejang Lebong tiba di lokasi, melihat kedatangan polisi, tersangka berusaha kabur dengan masuk ke arah perkebunan yang ada di dekat rumah makan tempat tersangka makan, sehingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas. Petugas sudah berulang kali mengingatkan korban untuk berhenti dengan tembakan ke udara, namun peringatan tersebut tak diindahkan tersangka, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menghadiahi dua timah panas dikakinya dan kemudian baru bisa diamankan.
\"Yu ini merupakan pemain lama, ia merupakan residivis dengan kasus yang sama,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK didampingi Kanit Buser Bripka Supriyadi SH.
Diungkapkan Kanit, pasca melakukan aksinya, pada Minggu dini hari, tersangka Yu sempat bersembunyi terlebih dahulu. Namun saat keluar dari persembunyiannya dan berusaha kabur, pelaku dilihat oleh korban yang menggunakan sepeda motor bersama pakaian korban.
Diungkapkan Bripka Supriyadi aksi pencurian yang dilakukan tersangka yang masuk kedalam rumah korban dengan memanjat tembok samping rumah dan merusak pintu dapur, sesampai didalam rumah, pelaku langsung membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul GT BD 4645 CA warna Hitam, dompet yang berisikan sejumlah surat-surat berharga milik korban termasuk uang sebesar Rp 300 ribu, selain itu pelaku juga berhasil mengambil dua unit Hp milik korban serta sejumlah barang milik korban lainnya seperti pakaian. Kejadian tersebut baru diketahui korban saat terbangun tidur pada Minggu pagi.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: