Perempuan Dominan Gugat Cerai

Perempuan Dominan Gugat Cerai

\"wanitaTUBEI,Bengkulu Ekspress - Peristiwa pasangan suami istri (pasutri) bercerai di Kabupaten Lebong tergolong cukup tinggi. Sejuah ini gugatan perceraian yang terdaftar di Pengadilan Agama Lebpng sebanyak 86 peristiwa. Gugatan cerai itu dominan diajukan pasangan perempuan atau istri.

Diungkapkan Ketua Pengadilan Agama Lebong, M Sahri SH MH, \"Angka peristiwa cerai yang ada saat ini mencapai 86 peristiwa, 5 persen diantaranya bekerja sebagai PNS. Cerai itu sebagian besar diajukan oleh pihak perempuan. Sekitar 60 persen gugatan cerai itu sudah putus. Sisanya masih dalam proses.\"

Dari data yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Lebong, 2015 tercatat sebanyak 104 pasangan suami istri bercerai. Sementara hingga bulan Agustus 2016 ini Pengadilan Agama sudah menerima sebanyak 86 perkara perceraian dan diprediksi angka ini terus bergerak hingga akhir 2016.

Dari fakta persidangan, lanjut Sahri, perkara perceraian rata-rata disebabkan oleh perselisihan antara suami istri yang berawal dari layanan media sosial di handphone. \"Tidak sedikit perkara perceraian yang ditangani akibat media sosial yang ada di HP. Sekitar 20 persen perselisihan antara pasangan suami istri berawal saat istri mengecek HP milik suaminya,\" ungkap Sahri.

Selain faktor media sosial, perceraian di Kabupaten Lebong juga terjadi karena faktor menikah usia dini atau dibawah umur.

\"Ternyata faktor usia dini juga banyak yang menjadi penyebab perceraian. Kita tidak tahu kenapa hal ini banyak terjadi. Kedepan kita harapkan perceraian diusia dini tidak lagi terjadi,\" pungkas Sahri.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: