Murman Kembali Mangkir

Murman Kembali Mangkir

BENGKULU, BE - Mantan Bupati Seluma, Murman Efendi kembali lolos masuk bui setelah kesekian kalinya mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Rabu (31/8). Kabar tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Ali Mukartono SH MM melalui Aspidus, Ahmad Darmansyah SH.

\"Sudah jelas hari ini dia kita panggil, tetapi sampai detik ini tidak datang,\" ungkap Darmansyah.

Terkait pemanggilan Murman yang berstatus DPO, menurut Aspidsus, hal tersebut sudah ada standar operasional prosedur (SOP). Artinya, sebelum Murman ditetapkan sebagai DPO, Kejati sudah melakukan pemanggilan, tetapi Murman tidak hadir. Lantaran tidak pernah memenuhi panggilan sampai ditetapkan sebagai DPO, membuat penyidik berusaha kembali memanggil ulang mantan orang nomor satu di Kabupaten Seluma itu. Selain melakukan pemanggilan, tim eksekutor juga tetap mencari informasi keberadaan Murman.

\"Pemanggilan DPO sudah ada SOP-nya, DPO itu kan artinya kita sudah melakukan pemanggilan sebelumnya, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Untuk itu tidak menutup kemungkinan kita panggil ulang,\" imbuh Darmansyah.

Pantauan di lapangan, meski Murman tidak hadir, tetapi Uli Silalahi pengacara Murman terlihat datang ke Kejati. Namun saat dikonfirmasi awak media, ia mengatakan, kedatangannya ke Kejati tidak ada urusannya dengan kliennya itu. \"Tidak etis dong jika saya mengatakan urusan saya ke Kejati. Saya pengacara Murman dari dulu, tapi kali ini urusan saya ke sini bukan urusan Murman,\" ujar Uli sembari bercanda dengan awak media yang menunggunya di depan Kantor Kejati Bengkulu. Berkaitan dengan info terbaru mengenai Murman, Uli mengaku, tidak begitu tahu karena akhir-akhir ini ia tidak aktif memantau info kliennya itu. Sebelumnya, ia mengakui jika Murman sering konsultasi dengannya baik itu saat di Jakarta atau di Bengkulu. Uli juga mengaku tidak pernah melakulan komunikasi dengan Murman sejak ditetapkan sebagai DPO. \"Saya tidak begitu tahu, karena akhir-akhir ini saya tidak aktif disini. Selain itu saya tidak perah melakukan komunikasi dengan Murman sejak ditetapkan DPO. Tetapi sebagai pengacara saya mengimbau lebih baik diselesaikan baik-baik,\" imbuh Uli. Saat dikonfirmasi kepada Aspidus terkait kedatangan pengacara Murman, Aspidus mengatakan, kedatangan pengacara Murman ingin koordinasi seperti apa kelanjutan kasus Murman. \"Dia datang keseni hanya koordinasi seperti apa kelanjutan kasus kliennya itu,\" demikian Aspidus.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: