PGRI Tegaskan Sertifikasi Dibayarkan

PGRI Tegaskan Sertifikasi Dibayarkan

 BENGKULU, BE- Polemik pemotongan tunjangan penghasilan Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi dan tunjangan tambahan penghasilan (tamsil) bagi guru masih menjadi perbincangan hangat. Terkait masalah ini, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bengkulu Hery Suryadi mengingatkan agar para guru tidak perlu resah. Hery menegaskan, tunjangan itu tetap dibayarkan.

Ketua PGRI Cabang Kota Bengkulu Hery Suryadi MPd menegaskan, TPG dan Tamsil bukan diberhentikan, hanya penyaluran dana dari kementeruan keuangan ke daerah yang dihentikan. Karena ada sisa saldo TPG dan Tamsil pada tahun 2015. Kelebihan dana itulah yang dianggap pemerintah masih bisa menutupi pembayaran TPG 2016.

\"Para guru diharapkan tidak terkecoh,\'\' tandasnya.

Untuk kota Bengkulu, kata Hery Suryadi, Pemerintah Kota Bengkulu mendapatkan alokasi dana TPG dan tamsil Rp 116 mliar. Sedikitnya Rp 67 miliar dana TPG dan tamsil yang harus dikembalikan. Pengembalian dana itu, karena ada guru yang pindah ke struktural, pensiun, kekurangan jam belajar dan lainnya. Dana tunjangannya masih dihitung, namun tidak diambil. Inilah yang menyebabkan adanya sisa anggaran tersebut.

\"Pengurangan itu sesuai dengan beban guru,\" katanya.

Heri membantah jika kelebihan pembayaran TPG terjadi karena ada kesalahan data. Ia mengklaim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengajukan data sesuai dengan data penerima yang terus diveifikasi ulang dan dilakukan setiap adanya pengusulan.

Dana kelebihan ini dikucurkan langsung ke kas daerah. Jika terjadi kelebihan, maka menjadi sisa lebih anggaran (Silpa) dan kembali ke kas negara.

Hal sama diungkapkan Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Prof Dr Sudarwan Danim menuturkan, pemotongan anggaran itu hasil rekonsiliasi ditingkat kementerian. \"

Anggaran yang dipangkas kelebihan bukan kebutuhan yang sesungguhnya \" jelasnya.

Ketika ditanya mengapa dana itu bisa berlebih, dekan FKIP UNIB ini menegaskan, kelebihan itu karena kementerian terkait kurang cermat dalam menghitung dan memang sulit membuat perhitungan yang benar-benar cermat.

Kondisi guru PNS sangat dinamis, juga guru non PNS yang sudah bersertifikat. Selama tahun berjalan begitu banyak guru yang pensiun , mutasi atau promosi jabatan lain, tidak memenuhi persyaratan untuk dibayar karena beban kerja kurang 24 jam, tidak linier dan lainnya.

Kalaupun menteri keuangan juga memangkas anggaran dihampir semua pemerintah provinsi, dan pemkot atau kabupaten/kota sama sekali tidak ada kaitannya dengan kecukupan atu kekurangan alokasi TPG. Disamping itu, penyebab utama kelebihan itu dana silpa tahun 2015, silpa inilah yang justru menyumbang terbesar kelebihan itu. Kelebihan itu harus dipangkas, karena nilainya tinggi sekali.

Sudarwan Danim menegaskan, pemotongan anggaran TPG tidak akan berdampak pada pemangkasan hak guru. Karena TPG yang disebut sertifikasi diatur dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tidak diamandemen, selama itu pula TPG akan terus berjalan. Sudarwan Danim meminta agar seluruh guru, kepala sekolah dan pengawas tidak perlu was-was. Negara pasti membayarkan TPG sesuai dengan hak guru dan peraturan perundang-undangan.

\"Jika TPG dihentikan maka pendidikan akan stagnan dan negara akan memikul beban membangun pencerdasan bangsa yang berat,\", tandasnya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: