Segera Panggil Sugico

Segera Panggil Sugico

TUBEI, BE- Aksi Demo yang dilakukan gabungan antara Mahasiswa, Masyarakat Tambang Sawah dan Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat anti tertindas (GERANAT) belum lama ini yang menuntut agar Pemda menutup aktifitas PT Sugico mendapat respon dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong, terbukti dalam waktu dekat Pemda akan segera memanggil Pihak PT Sugico terkait tuntutan masyarakat tersebut. Hal tersebut disampaikan Plt Asisten I Setda Lebong H Jhon Ferianto SSos MM kepada wartawan saat dikonfirmasi wartawan kemarin. \"Iya, dalam waktu dekat ini kita akan memanggil pimpinan PT Sugico terkait aspirasi yang disampaikan pendemo ke DPRD Lebong dan Kantor Bupati Lebong belum lama ini. Kita juga sudah koordinasi dengan Bupati dan beliau memerintahkan untuk memanggil pihak PT Sugico tersebut. Saat ini kita juga sudah melakukan kontak dengan pimpinan PT Sugico, namun informasi yang didapatkan kalau saat ini pimpinan PT Sugico sedang dalam kondisi sakit dan akan melakukan operasi. Ya saat ini kita tunggu saja konfirmasi mengenai kesiapan mereka dan jika sudah siap kita akan layangkan surat resmi,\" jelas John.Untuk itu, diharapkan Jhon kepada masyarakat dan mahasiswa yang melakukan aksi tersebut untuk bersabar menunggu tindak lanjut dari Pemda Lebong mengenai tuntutan yang mereka sampaikan tersebut. \"Kita harap masyarakat yang melakukan aksi kemarin jangan sampai terpancing oleh provokasi pihak yang tidak bertanggungjawab. Sebab, saat ini kita sudah menindak lanjuti mengenai tuntutan mereka,\" kata Jhon.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Lebong Azman May Dolan mengungkapkan jika pihaknya dalam menindak lanjuti tuntutan warga akan melakukan rapat kerja (raker) dengan Bupati Lebong dan usnsur Muspida Kabupaten Lebong. \"Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan rapat kerja bersama Bupati dan seluruh unsur Muspida terkait aspirasi yang disampaikan masyarakat kemarin ke DPRD Lebong. Kita tidak mau permasalahan ini berlarut-larut sehingga akan memunculkan permasalahan yang lain di masyarakat nantinya. Setelah pembahasan APBD selesai maka Rapat kerja akan segera di jadwalkan,\" ungkap Dolan.Dalam rapat Kerja ini juga akan di undang Pihak Investor yakni PT Sugico sehingga bisa diketahui permasalahan yang terjadi. \"Selain Bupati dan Unsur Muspida, dari pihak PT Sugico juga akan kita libatkan, karena kita sangat membutuhkan keterangan dan informasi dari pihak PT, sehingga pada saat diambil kesimpulan dan keputusan tidak ada yang merasa di rugikan. Sebab, dari Masyarakat yang melakukan aksi kemarin kita mendengar dari mereka (masyarakat,red) jika PT Sugico tersebut tidak pernah melakukan aktifitas di lapangan,\" kata Dolan. Sekedar mengingatkan, sekitar 150 massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Tertindas (GRANAT), Mahasiswa, LSM dan Organisasi HMI melakukan aksi ke kantor DPRD Lebong dan dilanjutkan ke Kantor Bupati Lebong pada Sabtu (31/3) lalu. Mereka menuntut pencabutan izin eksplorasi dan eksploitasi PT Sugico melalui anak cabangnya Tansri Madjid Energi di Kabupaten Lebong. Didepan Kantor DPRD Lebong, ratusan massa tersebut mendesak Bupati Lebong untuk segera mencabut semua perizinan penambangan besar yang telah ditertibkan oleh Bupati Lebong terdahulu dengan alasan pemberian perizinan tersebut tidak mengacu pada undang-undang dan peraturan pertambangan serta terkesan tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan bahkan ironisnya fakta dilapangan para investor tidak menunjukkan keseriusannya dalam mengelola kekayaan bumi Lebong. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: