Jemur Kopi di Jalan Raya, Ditertibkan Satpol PP

Jemur Kopi di Jalan Raya, Ditertibkan Satpol PP

CURUP, bengkuluekspress.com - Memasuki panen kopi di kabupaten Rejang Lebong (RL), tidak sedikit warga menjemur hasil panen  mereka di jalan raya. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak Satpol PP RL. Sebab, sudah banyak warga yang mengeluhkan permasalahan. Warga meminta Satpol PP dapat melakukan penertiban.

Mendapati keluhan warga tersebut, pihak Satpol PP RL, langsung melakukan penertiban terhadap para petani kopi yang menjemur hasil panennya di jalanan, Kamis (25/08/2016). Salah satu wilayah yang disisir oleh Satpol PP yakni di wailayah Kecamatan Curup Utara, tepatnya di sepanjang Jalan AK Ghani, Desa Pahlawan dan Desa Tabarenah.

\"Kita dapati banyak juga petani yang menjemur kopi di jalanan tersebut. Lantaran, dinilai menggangu mobilitas angkutan serta dinilai merusak fasilitas umum, untuk itu, kita tertibkan,\" ungkap Kepala Satpol PP, Edo Robinson, S.Sos.

Ia menjelaskan banyak dampak buruk yang ditimbulkan dari penjemuran kopi di jalan umum. Diantaranya dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan menyebabkan jalanan macet. Lalu lintas tidak berjalan lancar karena tidak sedikit para pengendara berupaya menghindari jemuran kopi warga tersebut.

\"Jadi kita imbau kepada seluruh petani kopi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, agar tidak menjemur kopi di jalanan, terutama jalan umum, yang banyak dilintasi oleh kendaraan Roda dua dan empat,\" pungkas Edi.(Ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: