Gasak Rp 400 Juta, Bandit Ditembak

Gasak Rp 400 Juta, Bandit Ditembak

Dihadang Polisi, Pelaku Tabrak Warga

PUT, BE - Salah satu dari 2 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tas berisikan uang sebesar Rp 400 juta terhadap nasabah bank, berhasil dibekuk jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (24/8). Salah satu pelaku curat bernama Yogi Erika (25), warga Lubuk Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 Kota Lubuklinggau itu, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya, karena mencoba kabur saat hendak ditangkap.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 70 juta dan 1 unit sepeda motor Honda Sonix warna merah tanpa nopol.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kapolsek PUT, Iptu Djarkoni, mengungkapkan, salah satu pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi adanya perampokan yang sebenarnya curat di Kota Curup. Anggota Polsek PUT kemudian langsung standby serta menghadang pelaku di beberapa titik jalan lintas Curup-Lubuklinggau.

Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil menemukan pelaku yang hendak melintas ke arah Lubuklinggau. Kemudian pelaku berhasil memutar arah sehingga terjadi kejar-kejaran. Tiba di Desa Tanjung Sanai, pelaku yang menggunakan motor itu, memberanikan diri menerobos barikade polisi dan menabrak warga Tanjung Sanai yang sedang melintas. Akibatnya warga tersebut patah kaki.

Setelah menabrak warga, pelaku terjatuh dari motor dan kembali hendak kabur, namun dengan sigap petugas terpaksa menembak kaki salah satu pelaku sehingga tersungkur. Melihat pelaku sudah tak berdaya, polisi langsung meringkusnya. \"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres RL dan BB motor masih di Mapolsek PUT,\" ujar Kapolsek.

Pelaku Beraksi Sangat Cepat

Sementara itu, sebelumnya pelaku beraksi di Kota Curup Rabu (24/8) kemarin. Akibat kejadian tersebut, uang sebesar Rp 400 juta milik korban yang ditinggalkan di mobil berhasil dibawa kabur oleh kawanan pelaku. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress, kejadian yang terjadi sekitar pukul 15.15 WIB kemarin dialami oleh pasangan suami istri Mawan Putra (36) dan Aneka Putri (33), warga Desa Sosokan Baru Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang.

Kejadian naas yang dialami keduanya terjadi di Jalan Suprapto Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah, tepatnya di depan Toko Meubel Eri Leman.

Sebelum kejadian tersebut, korban yang merupakan pengepul hasil bumi tersebut, berangkat dari rumahnya menuju Bank Mandiri Cabang Curup yang ada di Pasar Tengah Kota Curup untuk mengambil uang sebesar Rp 550 juta menggunakan mobil pick up L300 nomor polisi BD 9255 GK.

Setelah mengambil uang di bank, kemudian kedua korban menuju warung bakso yang ada di Jalan Merdeka Kota Curup tepatnya di depan Makodim 0409/Rejang Lebong. Saat makan bakso tersebut, tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp 550 juta dibawa ke dalam warung bakso.

Setelah selesai makan bakso, kemudian keduanya menuju Toko Meubel Eri Leman untuk memuat barang-barang furnitur, karena korban selain menjadi pengepul hasil bumi, juga menjual barang-barang furnitur di desanya. Setibanya di toko yang ada di Jalan Suprapto itu, kemudian istrinya masuk ke dalam toko untuk memilih barang, sedangkan Mawan tetap berada di dalam mobil. Hanya berselang beberapa saat, adik Mawan bernama Hobi (35) datang untuk mengambil uang sebesar Rp 150 juta. Uang tersebut akan dibawa Hobi ke Bengko untuk membayar biaya pembelian biji kopi yang mereka lakoni.

Setelah sang adik meninggalkan korban, korban tetap berada di dalam mobil. Namun penjaga toko yang tengah memuat barang-barang yang dipesan istrinya, memanggil Mawan untuk menanyakan tali yang akan digunakan untuk mengingat barang-barang yang mereka beli. Saat itu korban langsung turun untuk memberikan tali yang diminta penjaga toko.

Saat korban turun tersebut, korban meninggalkan tas yang berisikan uang tunai Rp 400 juta lengkap dengan buku tabungan dan ATM di dalam mobil. Saat itu pintu sebelah kiri mobil tidak terkunci dan dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya. \"Kejadiannya cepat sekali pak, suami saya baru saja turun dari mobil, uang tersebut langsung diambil,\" ujar Aneka saat ditemui di Mapolres Rejang Lebong.

Menurut Aneka, ia bersama sang suami baru mengetahui uang milik mereka diambil para pelaku, setelah salah seorang penjaga toko yang ada diseberang toko tempat mereka belanja memberitahu bahwa ada tas didalam mobil mereka yang diambil. \"Mendengar ada tas diambil, suami saya langsung mengecek dan melihat tas kami sudah tidak ada lagi,\" terang Aneka.

Disisi lain, menurut keterangan salah seorang warga yang berada di tempat kejadian perkara, dalam menjalankan aksinya kelompok ini menggunakan dua sepeda motor jenis Satria FU atau Honda Sonic. Satu motor yang digunakan pelaku berwarna merah sedangkan satu lagi berwarna hitam. \"Untuk orangnya saya tidak tahu persis tadi, apakah 3 atau empat, namun yang mengambil satu orang, badannya agak gemukan,\" ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, dalam menjalankan aksinya tersebut, para pelaku memang begitu cepat, kemudian setelah berhasil mengambil tas korban, para pelaku langsung memacu kendaraan kearah Jalan Suprapto Kelurahan Talang Rimbo Lama.

Petugas yang mendapat laporan korban langsung melakukan pengejaran dan menutup seluruh akses jalan. Alhasil sekitar pukul 17.10 WIB salah satu tersangka berhasil diamankan jajaran Polsek PUT saat tengah melakukan razia di depan Mapolsek PUT.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: