Sekda Lantik 130 Kepsek

Sekda Lantik 130 Kepsek

CURUP, Bengkulu Ekspress - Setelah berakhirnya masa jabatan sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Rejang Lebong, Senin (22/8) kemarin dilakukan pelantikan terhadap 130 Kepala Sekolah dari tingkat SD hingga SMA di Kabupaten Rejang Lebong.  Pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong R A Denni SH MH. Dalam pelantikan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB di ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, juga dilantik 4 orang pengawas di Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong. Dalam sambutannya, Sekda mengungkapkan bahwa jabatan kepala sekolah diemban paling cepat 1 tahun dan paling lama 4 tahun. Dimana menurutnya untuk tahun pertama adalah tahap evaluasi terkait dengan kemampuan seseorang dalam memimpin sekolah. \"Jabatan kepala sekolah ini berjenjang, tahun pertama untuk tahap evaluasi untuk melihat perkembangan sekolah yang dipimpin, bila memang bagus maka bisa dilanjutkan hingga 4 tahun bahkan bisa diperpanjang lagi,\" terang Sekda. Oleh karenanya Sekda berpesan kepada para kepala sekolah yang dilantik kemarin, untuk memanfaatkan waktu satu tahun guna menunjukkan kemampuan mereka dalam memimpin sekolah agar mereka bisa melanjutkan tugas dan amanah yang diberikan. Salah satu yang bisa dilakukan Kepsek-Kepsek yang baru tersebut yaitu dengan mencurahkan waktu dan tenaganya dalam memajukan sekolah yang dipimpinnya agar amanah yang diberikan dapat dipertanggung jawabkan.  \"Saya harap kepala sekolah yang baru dilantik ini mampu memberikan kontribusi yang nyata dalam mewujudkan Rejang Lebong sebagai kota pendidikan sebagaimana yang diprogramkan Pak Bupati,\" tambahnya. Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengingatkan kepala sekolah yang baru dilantik untuk tidak melakukan pungutan liar mengingat saat ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tengah menganggarkan anggaran untuk pendidikan gratis dalam hal ini pembayaran SPP bagi pelajar SMA di Kabupaten Rejang Lebong. \"Jika memang sekolah harus mengambil biaya dari sekolah harus jelas peruntukannya dan tidak memberatkan orang tua atau wali murid atau harus sesuai dengan kemampuan mereka,\" tegas Denni. Selain itu, ia juga berharap agar kepala sekolah yang baru dilantik kemarin untuk bisa menjaga amanahnya yang diberikan kepada mereka serta mempelajari tantangan dan peluang untuk memajukan sekolah dan khususnya meningkatkan mutu pendidikan. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: