Bayi Hingga 17 Tahun Harus Punya Identitas

Bayi Hingga 17 Tahun Harus Punya Identitas

Disdukcapil Siapkan 15 Ribu Blanko KIA MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko telah menyiapkan sekitar 15 ribu blanko yang diperuntukan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dari bayi hingga sampai usia 17 tahun. “ Blanko dari pemerintah pusat sudah kita terima. Total keseluruhan 15 ribu lembar,” demikian Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Jawoto melalui Sekretaris Yandaryat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (18/8). Untuk perangkat pencetakan  dan SDM telah disiapkan yang telah mengikuti pelatihan. Ini dengan tujuan agar dalam peluncuran program ini nantinya dapat dijalankan sebagaimana mestinya. “ Untuk peralatan sama digunakan untuk pencetakan e-KTP yang ada saat ini,” katanya. Pihaknya tengah mempersiapkan untuk dilakukan ujicoba dan direncanakan bakal  di launching bupati Mukomuko. “ Tengah kita persiapkan untuk launchingnya. Yang jelas Kabupaten Mukomuko siap menjalankan program nasional tersebut dan akan mencetak KIA sesuai dengan jumlah blanko yang didistribusikan pemerintah pusat,” tegasnya. Sasaran utama dalam penertiban KIA adalah pelajar ditingkat pendidikan anak usia dini, taman kanak – kanak hingga nantinya ke pelajar tingkat SLTA sederajat di daerah ini. Program KIA merupakan upaya untuk mendata penduduk sejak lahir sampai nanti waktunya berkewajiban memiliki kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Dan ini sudah menjadi tugas jajarannya memberikan identitas kepada seluruh penduduk, termasuk anak – anak. “ Program KIA  ini dalam realisasi nantinya sama dengan pembuatan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis,” lanjut  Yandaryat. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: