Selidiki Penyebab Guru Aniaya Murid

Selidiki Penyebab Guru Aniaya Murid

\"kdrt\"

KOTA MANNA, BE - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bengkulu Selatan (BS), Drs Azen House melalui Plt Kabid Dikdas, Amir Sopyan SPd MPd mengaku terkejut mendapat kabar ada salah satu guru di BS telah mencoreng dunia pendidikan di BS dengan menganiaya seorang murid SD.

 \"Sangat disayangkan seorang guru tega menganiaya muridnya hingga babak belur, padahal korban bukan muridnya,\" sesal Amir.

Seorang guru, sambung Amir, merupakan tenaga pendidik, bukan untuk menganiaya, kalaupun anak bandel, guru dalam memberikan hukuman juga ada batasnya tidak sampai menciderai siswanya. Sehingga dengan korban sudah melapor ke Mapolres BS, ia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.

Meskipun ia menyesalkan tindakan guru itu, Amir mengaku belum mengetahui secara pasti alasan sang guru menganiaya siswa tersebut, sehingga akan mempertanyakan kepada pihak sekolah dan juga guru yang bersangkutan.

\"Kami belum mau komentar banyak takut salah, kami akan tanyakan nanti pada sekolah alasan penganiayaan itu, seorang guru mendidik, kalaupun memberikan sanksi bukan untuk menciderai,\" tandas Amir.

Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK mengaku saat ini belum menangkap terlapor. Pihaknya masih menunggu hasil visum, jika hasil visum sudah diterima, barulah menangkap terlapor.

\"Kami masih menunggu hasil visum sebagai dasar kami menetapkan terlapor sebagai tersangka, setelah hasil visum kami terima, pelaku akan kami bekuk,\" terang Kapolres.

Sekedar mengingatkan, Sabtu (13/8) sekitar pukul 11.00 WIB di lapangan SD Desa Suka Negeri dekat dengan kantor Camat Air Nipis, seorang guru SDN 61 BS, di Desa Palak Bengkerung, Air Nipis , Da menganiaya Remonado (11) murid kelas V SDN 60 BS, warga Desa Tanjung Beringin, Air Nipis.

Saat itu di lapangan sedang ramai untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-71. Sehingga digelar berbagai perlombaan antar murid SD. Saat itu murid SD tempat korban bersekolah yakni SD 60 BS sedang bertanding bola kasti melawan murid SD 61 BS. Sedangkan sang guru merupakan salah satu juri dalam pertandingan itu dan korban adanya supporter SDN 60 BS bukan pemain.

Hanya saja, saat menulis nilai yang diperoleh murid SD 60, sang guru diduga curang. Pasalnya dalam aturan pertandingan kasti, jika sang anak usai memukul bola langsung lari dan kemudian balik lagi tanpa istirahat mendapat nilai 2, sedangkan anak yang usai memukul bola kemudian istirahat dan baru pulang setelah anak lainnya memukul bola mendapat nilai 1. Sedangkan saat itu, murid SD 60 usai memukul bola kemudian lari dan langsung pulang ke garis awal, oleh sang guru hanya diberikan nilai 1. Padahal seharusnya mendapat nilai 2. Mengetahui kecurangan nilai yang diperoleh temannya dicurangi, korban protes. Namun sang guru tidak memperdulikannya, sehingga korban terus protes. Mengetahui korban protes, teman-teman korban bersorak.

Rupanya mendapat protes dari murid SD sekolah lain dan juga disoraki murid SD lainnya, sang guru naik pitam hingga kemudian langsung memukul wajah sebelah kiri dan kanan korban. Tidak hanya itu sang guru juga menendang tubuh korban hingga menyebabkan korban terjatuh. Disaat korban baru bangun berdiri, sang guru belum juga puas menganiayanya. Kemudian sang guru menarik korban dan membenturkannya ke tempok semen dekat lapangan.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar. Akibat penganiayaan sang guru tersebut, korban masih dirawat di rumah sakit Tiara Sella, kota Bengkulu. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: