86 Pegawai SKPD Dimutasi

86 Pegawai  SKPD Dimutasi

BINTUHAN, BE-  86 staf  pegawai negeri sipil (PNS) di beberapa SKPD  mendapat giliran mutasi. Mutasi  tidak adilakukan secara formal, mereka hanya diberitahu sebelumnya. Jika sudah mengetahui lokasi tempat  tugasnya dan fungsinya kemudian BKD langsung memberikan SK kepada  pegawai tersebut.

\"Mutasi staf merupakan hasil evaluasi Baaperjakat beberapa hari yang lalu, namun mutasi yang dilakukan sesuai kebutuhan organisasi, karena ada beberapa SKPD yang mengalami kekurangan SDM (Sumaber Daya Manusia)\" ujar Kepala BKD Kaur Drs Rolan Haidi melalui Kabid Mutasi Erianto SE,  kemarin.

Dikatakan Eri, mutasi 86 staf tersebut rata-rata tukar tugas dan wewenang saja namun ada juga yang pindah SKPD. Seperti halnya Kasi Perikanan DKP Kaur Arius S.Pi dimutasikan ke Badan Penyuluh Pertanian.  Sedangkan PNS yang tukar  tugas seperti Bendahara di Dishutbang ESDM dan Bendahara DPRD, mereka  hanya bertukar wewenang saja dengan PNS di lingkungan SKPD masing-masing. Disamping itu juga sejumlah PNS yang dimutasi  tampak terlihat gembira karena ditempatkan di lokasi yang lebih dekat dengan rumah atau ditempat  yang baru.   \"Semuanya yang dilakukan tersebut sudah sesuai dengan aturan, oleh karena itu  86 staf juga diharapkan sudah bisa melakukan tugas dengan baik, seperti  bendahara yang baru diganti untuk saling berkoordinasi dengan bendahar yang  lama,\" jelasnya.

Sementara itu,asaat disinggung mutasi susulan pihaknya belum mengetahui persis soal tersebut. Mengingat tersebut  wewenang  bupati. Jikapun ada mutasi jelas adaaa  pemberitahuan, namun untuk saat ini  belum akan dilakukan mengingat hampir semua PNS masih mengurusi kenaikan  pangkat. \"Kemungkinan mutasi akan digelar  semua PNS sudah menyampaikan usulan  kenaikan pangkat, namun itupun tidak menjadi patokan untuk mutasi. Karena  kenaikan pangkat dilakukan karena memang waktunya bagi PNS, sedangkan  mutasi semuanya tergantung pimpinan,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: