Warga Minta Galian C Ditutup

Warga Minta Galian C Ditutup

KOTA MANNA, BE - Warga Desa Pasar Pino, Pino Raya, BS meminta Pemkab BS melalui Badan Penanunggalan Bencana Daerah (BPBD) BS menutup Galian C yang beroperasi di desa itu.

Permohonan warga ini disampaikan melalui surat yang ditujukan langsung kepada Kepala BPBD BS dengan ditandatangani oleh 30 warga dan disetujui oleh Kades Pasar Pino, Hamidi.

Menurut warga, Galian C di Desa Pasar Pino dalam bentuk pengumpulan batu ceper di Pantai Mangkudum Sakti itu sudah beberapa tahun beroperasi. Dalam kegiatannnya, truk-truk pengangkut batu pasir terus beraktifitas siang malam. Hal itu telah menyebabkan Pantai Mangkudum Sakti yang sebelumnya merupakan tempat wisata menjadi rusak. Sebab kayu-kayu sebagai pohon pelindung di sekitar pantai sudah banyak yang roboh karena tergerus oleh air laut.

Menanggapi surat itu, Kepala BPBD BS, Nopian Andusti MSi mengaku heran. Pasalnya SKPD yang membidangi masalah pertambangan Galian C adalah Dinas Kehutanan dan ESDM  serta Kantor Lingkungan Hidup BS. Namun dia memaklumi, dirinya menduga surat itu disebabkan oleh ketidaktahuan warga untuk mengadukan permasahan tambang Galian C. Selain itu kemungkinan warga menganggap BPBD BS yang hanya bisa melakukan penutupan Galian C tersebut. \"Tugas  kami hanyalah bidang bencana alam, sedangkan untuk penutupan Galian C itu bukan  wewenang kami,\" ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati BS Dr drh Rohidin Mersyah MMA mengungkapkan, kalau dinas yang bertugas dalam penangannan Galian C adalah Dinas Kehutanan Bidang ESDM dan Kantor Lingkungan Hidup.

Rohidin mengimbau kepada BPBD BS yang menerima surat permohonan penutupan Galian C itu agar segera mengarahkan  warga itu untuk mendatangi dinas terkait. Sehingga dinas terkait dapat melakukan pengecekan di lapangan, lalu hasilnya disampaikan kepada bupati. Setelah itu Bupati BS dapat mengeluarkan keputusan apakah Galian C itu ditutup atau tetap beroperasi.

Ditambahkannya, memang akhir-akhir ini banyak warga yang minta lokasi Galian C di tutup, diantaranya juga ada 6 titik di wilayah Kecamatan Kedurang. Hanya saja keputusan ditutup atau tidaknya lokasi Galian C itu ditentukan oleh bupati.

\"Memang banyak lokasi galian C yang diminta oleh warga untuk ditutup, yang 6 titik di Kedurang saja sekitar pertengahan 2012 lalu sudah dievaluasi tapi sampai saat ini masih menunggu keputusan dari bupati. Sedangkan untuk di Desa Pasar Pino itu silakan permohonan itu disampaikan ke dinas terkait lalu keputusannya juga ditangan bupati,\" terangnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: