Oknum Kades di BS Dipecat

Oknum Kades di BS Dipecat

 Salahgunakan ADD dan DD

\"H

KOTA MANNA, BE - Setelah sebelumnya memecat Kades Padang Serasan Kecamatan Pino Raya lantaran terbukti selingkuh dengan istri orang, Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Dirwan Mahmud SH, kali ini memecat kades Padang Beriang Kecamatan Pino Raya, Sapirin. Pasalnya dalam Laporan hasil pemeriksaan (LHP) pihak Inspektorat BS, Sapirin diduga kuat menyalahgunakan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD). \"LHP kades terbukti salahgunaan ADD dan DD, saat ini yang bersangkutan saya pecat,\" tegas Dirwan.

Menurut Dirwan, dari LHP itu terbukti kades telah menyalahgunakan ADD dan DD untuk pembelian organ tunggal dan mobil. Padahal pembelian tersebut tidak berdasarkan hasil musyawarah bersama warga. Selain itu, juga bertentangan dengan peraturan desa tersebut. Dirwan mengatakan, sebagai pengganti Sapirin, ia telah memerintahkan Camat Pino Raya menunjuk pelaksana tugas (plt) kades hingga kades baru terpilih. \"Saya sudah minta camat menunjuk Plt kades sebelum kades baru terpilih,\" terang Bupati.

Digerebek bersama Janda, Kades Keban Agung 3 Masih Aman

Sementara itu, Kepala Desa Keban Agung 3, Kedurang, Rk (40) hingga saat ini masih aman memegang jabatan sebagai kades. Pasalnya meskipun dirinya sudah digerebek warga di Siwak Sebiris, Ibul, Kota Manna beberapa waktu lalu di kamar kos janda, hingga saat ini belum ada tanda-tanda ia dipecat. \"Saya belum menerima LHP-nya. Jika Kades Keban Agung 3 terbukti selingkuh, juga akan saya pecat,\" tegas Dirwan.

Dirwan juga sudah menginstruksikan Inspektorat BS segera melakukan pemeriksaan terhadap Kades Keban Agung 3. Sebab LHP dari Inspektorat itu merupakan dasar menentukan sanksi apa yang pantas untuk kades atau PNS yang bermasalah. \"LHP dasar pemberian sanksi, jadi kepada Inspektorat saya instruksikan segera memeriksa Kades Keban Agung Tiga,\" tandas Dirwan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: