Ada LSM Nakal, Laporkan!

Ada LSM Nakal, Laporkan!

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Menanggapi kekhawatiran para kepala desa (Kades) terkait banyaknya oknum yang mengatasnama lembaga swadaya masyarat (LSM) yang meresahkan, ditanggapi serius Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Kepala Kesbangpol Kabupaten Benteng Yantje Yohanes melalui Sekretaris Kesbangpol Drs Jaka Santoso mengimbau kepada seluruh Kades untuk meningkatkan koordinasi. Bahkan, jika memang ada oknum LSM liar yang melakukan pemerasan, para Kades diminta untuk melaporkan hal tersebut ke pihaknya. \"Jika memang ada LSM liar yang meresahkan dan diperkuat dengan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan, silakan laporkan. Pasti akan kita tindak lanjuti,\" jelas Jaka. Menurut Jaka, sesuai dengan tugas dan fungsinya (tupoksi), LSM memang memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan, edukasi serta pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah ataupun pemerintah desa (pemdes). Sebab itu, ia mengharapkan agar seluruh LSM bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (ART) LSM masing-masing. \"Silakan saja untuk melakukan pengawasan, yang penting jangan sampai membuat kinerja pemerintah menjadi terganggu,\" jelasnya. Diakuinya, sejauh ini terdapat 25 LSM serta 20 organisasi kemasyarakatan (Ormas) tercatat melakukan pengawasan dan kegiatan di Kabupaten Benteng. Sebab itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan serta monitoring terhadap LSM tersebut. \"Jika ada LSM ataupun ormas yang melakukan penyimpangan, tentu saja akan kita berikan teguran. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkesinambungan,\" demikian Jaka.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: