Pjs Kades Bantah Palsukan Tanda Tangan

Pjs Kades Bantah Palsukan Tanda Tangan

  \"BU_palsukan

ARGA MAKMUR, BE - Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Retes Kecamatan Air Padang, Ibnu Zubir (46) membantah tudingan Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Retes, Mukhsin yang mengatakan Ibnu Zubir telah melakukan pemalsuan dokumen berupa tandatangannya muntuk melakukan pencairan dana desa (DD) sebesar Rp 352 juta.

Ibnu justru mengungkapkan, bahwa Ketua BPD itu sendiri yang enggan menandatangani berkas pengajuan DD tersebut, sehingga pihaknya mesti melakukan pencairan melalui tandatangan wakilnya.

\"Tidak benar jika saya melakukan pemalsuan tandatangan itu, ini buktinya untuk melakukan pencairan itu ditandatangani Pak Camat dan Wakil Ketua BPD, karena dia Ketua BPD(Mukhsin) tidak mau,\" kata Ibnu kepada BE, kemarin.

Dijelaskan Ibnu, ia sama sekali tidak mengetahui apa hal yang memicu Ketua BPD itu enggan menandatangani berkas pencairan DD itu yang akan digunakan untuk membangun desa tersebut. Padahal sebelum melakukan pencairan DD tersebut, pihaknya pun telah melaksanakan musyawarah bersama unsur-unsur masyarakat, baik tokoh agama maupun toko masyarakat di desanya.

\"Saya tidak tahu apa alasannya tidak mau tanda tangan berkas DD itu, padahal sebelum melakukan pencairan kita sudah musyawarah dengan masyarakat, karena saya paling senang bermusyawarah,\" ujarnya.

Ibnu menegaskan, pastinya untuk melakukan DD itu pihaknya telah melaksanakan prosedur pencairan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, sebagai seorang yang mengerti akan aturan dalam menjalankan roda pemerintahan desa, ia sangat tidak mungkin menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab yang ia emban tersebut.

\"Jelas kita sudah melakukan pencairan tersebut sesuai dengan aturan, makanya saya tidak mungkin akan melakukan pemalsuan tandatangan tersebut, karena dana itu untuk kepentingan orang banyak,\" imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengaku sama sekali tidak gentar meskipun Ketua BPD Retes itu akan melaporkannya ke pihak berwajib, mengenai indikasi pemalsuan administrasi tersebut. Sebab, ia memiliki bukti-bukti yang konkrit dan lengkap bahwa telah melakukan pencairan tersebut sesuai aturan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten BU.

\"Saya tidak takut, kalau memang mereka mau melaporkan ke Polres silahkan saja karena saya punya bukti dan data yang lengkap melakukan pencairan,\" tantangnya. (470)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: