Dilantik, BMA Minta Anggaran

Dilantik, BMA Minta Anggaran

TAIS, BE - Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH memgukuhkan pengurus Badan Musyawarah Adat(BMA) Kabupaten Seluma di gedung daerah Serasan Seijoan, kemarin (4/8). Usai pelantikan Ketua BMA Kabupaten Seluma periode 2016 – 2021 Drs Zairin Rasul langsung meminta anggaran. Dengan pertimbangan tugas yang diemban tersebut berat.

\'\'Dibutuhkan anggaran dan kendaraan oprasional termasuk kantor untuk sejumlah kegiatan kedepannya. Sekarang mobil sudah baru, namun mobil tersebut membutuhkan minyak. Hal ini harus menjadi perhatian dan kerjasamanya dari pemda Seluma,” beber Ketua BMA Seluma Drs Zairin Rasul.

Kantor BMA, kata Zairin Rasul, sangat dibutuhkan guna memperlancar kinerja dan fungsi BMA. Kantor dibutuhkan untuk urusan segala administrasi. Mengingat kepengurusan BMA juga tersebar di setiap kecamatan, di Kabupaten Seluma, baik itu dari ujung Sukaraja hingga ujung Padang Bakung, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Butuh mobilisasi dalam menunjang kinerja personil.

“Tugas kita menjaga budaya Seluma tetap terlestarikan dan kembali menguatkan nilai budaya yang saat ini mulai tergerus dengan kemajuan zaman,” imbuhnya.

Pelantikan pengurus BMA ini dilaksanakan setelah dikeluarkannya surat keputusan(SK) Bupati Seluma nomor 900 - 531 Tahun 2016 Tanggal 27 Juni 2016 tentang Pembentukan Pengurus Badan Musyawarah Adat Kabupaten Seluma Periode 2016 - 2021.

Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH menegaskan, keberadaan BMA sangat diperlukan di setiap daerah. Mengingat kebudayaan yaang ada saat ini mulai tergerus dengan kemajuan zaman. Sehingga adat yang ada haruslah kembali di pertajam dengan melakukan pembinaan terhadap genersi penerus budaya itu sendiri. Hanya saja, sebelum melakukan kegiatannya mereka personil BMA terlebih dahulu mengikuti bimtek dan menuntut ilmu.

“Untuk oprasional kendaraan BMA tidak usah khawatir mengingat Asisten III memprosesnya dengan cepat dan ditindak lanjutinya dengan baik,”tegasnya kemarin.

Acara pengukuhan di Gedung Daerah Serasa Seijoan itu disaksikan Ketua Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu Tantawi Jauhari. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: