Empat Mobil ‘Touring’ Diamankan

Empat Mobil ‘Touring’ Diamankan

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress - Empat unit mobil Toyota Hardtop atau biasa disebut warga mobil touring yang digunakan untuk menambang batu di pinggir sungai Air Nipis di Desa Palak Bengkerung, Air Nipis diamankan polisi. Mengingat lokasi pengambilan batu tersebut belum memiliki izin maka mobil itu ditangkap warga kemudian diserahkan ke polisi, Selasa (2/8). Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rizqi Akbar mengatakan, pengamanan itu berawal, saat anggota Mapolsek Seginim sekitar pukul 16.30 WIB mendapat laporan dari warga Desa Palak Bengkerung, jika warga desa tersebut telah mengamankan 4 mobil touring di lokasi lantaran menambang batu secara ilegal. Mobil tersebut diamankan oleh 25 warga dengan dipimpin oleh Sudir, Haidir, dan Bertus warga setempat. Adapun ke-4 touring yang diamankan akni mobil touring RAJA BECEK milik Bu (47) warga Desa Pasar baru,Seginim. Mobil tersebut dikemudikan oleh masing-masing  yakni touring Raja becek 1 dikemudikan Ya (40) warga Desa Pagar Baru, Seginim, Raja becek 2 yang dikemudikan Iw (40) warga Desa Pasar Baru, Seginim, Raja becek 05 dikemudikan Ci (28) juga warga Desa Pasar Baru, Seginim dan Raja becek 07 yang dikemudikan oleh Ta (28) juga warga Desa Pasar Baru, Seginim. \"Saat ini ke -4 sopir sedang kami mintai keterangan,\" ujarnya. Ditambahkan Rizqi, dari keterangan warga, sebelumnya warga sudah melarang ada penambangan batu di sepanjang aliran sungai Air Nipis. Namun tiba-tiba ke-4 mobil tersebut melakukan penambangan di pinggir kebun sawit warga. Dari laporan masyarakat diketahui alasan ke-4 melakukan penambangan batu karena ada izin dari kades Palak Bengkerung.  Namun karena pengambilan batu itu telah melanggar kesepakatan, sehingga warga tetap mengamankannya dan menyerahkannya ke Mapolres Bengkulu Selatan. \"Kami masih selidiki alasan mereka menambang batu tersebut,\" terang Rizqi. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: