Lelang Jabatan Sekdaprov Dibuka Secara Nasional, Ini Syarat Daftarnya…

Lelang Jabatan Sekdaprov Dibuka Secara Nasional, Ini Syarat Daftarnya…

 \"97834572149-mutasi\" BENGKULU, BE - Sesuai dengan jadwal, hari ini (3/8) tim Panitia Seleksi (Pansel) membuka pendaftaran lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Bengkulu. Pendaftaran dibuka 7 hari sampai dengan tanggal 10 Agustus ini, secara online melalui wabsite dengan alamat https://seleksiipt.bengkuluprov.go.id ini.

Gubernur Bengkulu Dr H Ridwan Mukti MH berharap peserta calon sekda harus banyak yang mendaftarkan diri. \"Kita berharap banyak peminatnya untuk mendaftarkan diri,\" ujar RM kepada BE, kemarin.

Ketika banyak peminat untuk melakukan pendaftaran. Ketika peminatnya lebih, maka kualifikasi terbuka ini dapat membuahkan hasil yang maksimal. \"Kalau banyak, seenggaknya akan mendapatkan hasil yang maksimal,\" ungkapnya.

RM mengatakan, semau pegawai negeri sipil (PNS) yang telah memenuhi syarat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh mendaftarkan diri. Dalam UU tersebut diatur syarat utama yaitu minimal golongan 4C, minimal gelar S1, pernah menjabat atau sedang menjabat eselon II di dua tempat dan umur maksimal 58 tahun, dapat segera mendaftarankan diri.

\"Nah kalau ada teman-teman yang berada di Papua atau di Aceh dan telah memenuhi syarat yang ditentukan, silakan daftar,\" tambah RM.

Sesuai dengan UU ASN sendiri, peserta lelang sekda dibuka secara nasional. Artinya, peserta yang daftar tidak hanya dilingkungan Pemda Provinsi Bengkulu, melainkan dapat diikuti seluruh PNS yang berada di Indonesia. Dari berapa banyak peserta yang daftar, nantinya tim Pansel akan melakukan kwalifikasi ataupun penilaian.

Baik pemeriksaan kelengkapan dokumen hingga assessment. Hasil itu nanti akan mengambil 3 nama besar sebagai calon sekda terkuat. Dimana presiden melalui Kementrian dalam negeri (Kemendagri) akan memilih satu nama menjadi Sekda definiti Pemprov Bengkulu. \"Semua harus masuk kriteria. Jadi tidak di Bengkulu, seluruh Indonesia bisa daftar,\" tambah RM. (151)

SYARAT DAFTAR LELANG SEKDA 1. Berstatus PNS 2. Pangkat minimal Pembina Utama Muda atau golongan ruang VI 3. Sekurang – kurangnya pernah menduduki dua jabatan struktural eselon II yang berbeda. 4. Berusia maksimal 58 tahun per tanggal 1 Agustus 2016 5. Kualifikasi pendidikan minimal strata I (S1). 6. telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II (Diklatpim II). 7. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang -kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir. 8. Bersedia menandatangani pakta integritas, 9. sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba. 10. Telah menyerahkan SPT tahun 2015. 11. Telah menyerahkan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)/ Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) pada jabatan terakhir. 12. Mendapat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian yang bersangkutan. 13. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau berat, serta tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan peraturan perundang -undangan. 14. Tidak berstatus tersangka terkait tindak pidana korupsi, narkoba, atau pidana umum oleh aparat penegak hukum. 15. Tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota partai politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: