DPRD Tolak Klaim PT PGE

DPRD Tolak Klaim PT PGE

TUBEI, Bengkulu Ekspress - Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto SE menolak klaim dari PT Pertamina Geothermal Energi (PGE) bahwa kejadian longsor dan banjir bandang di wilayah kerja perusahaan tersebut murni bencana alam. Ia mengungkapkan bahwa penentuan status bencana alam atau tidak bukan kewenangan dari perusahaan plat merah tersebut namun penetuan status bencana berdasarkan undang-undang adalah kewenangan presiden, gubernur ataupun bupati. \"PGE tidak boleh  mengatakan kejadian yang terjadi di wilayah kerja mereka adalah bencana alam murni. Kita menolak klaim yang disampaikan pihak perusahaan tersebut. Sampai saat ini pemilik kewenangan belum mengeluarkan status bencana yang terjadi. Jadi jangan sembarangan mengeluarkan pernyataan terkait bencana yang terjadi,\" jelas Teguh. Dikatakan Teguh, klaim yang disampaikan PT PGE baru pernyataan sepihak meski mereka mengatakan sudah menerima hasil kajian yang dilakukan oleh pihak UGM. Saat ini DPRD Lebong melalui pansus II masih terus melakukan investigasi terkait bencana yang terjadi tersebut. Bahkan dalam waktu 1 bulan terakhir pansus sudah melakukan hearing dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait bencana yang terjadi dan dalam waktu dekat Pansus akan kembali turun kelapangan untuk melakukan investigasi terkait penyebab terjadinya bencana longsor dan banjir bandang yang menyebabkan terjadinya korban jiwa dan material. \"Pansus akan menginvestigasi secara menyeluruh mulai dari pengkajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) PT PGE, sebelum kejadian bencana maupun dampak yang terjadi akibat longsor dan banjir tersebut. Termasuk nanti kita mempertanyakan dampak lingkungan terhadap lingkungan selama beroperasi di wilayah Kecamatan Lebong Selatan,\" kata Teguh. Untuk itu, pihaknya mendesak agar pihak perusahaan maupun Pemerintah Daerah bekerjasama melakukan tindakan normalisasi alur sungai yang tertimbun material banjir longsor diwilayah tersebut. Karena hingga saat ini, menurut Ketua DPRD Lebong belum ada tindakan nyata yang dilakukan paska kejadian longsor dan banjir bandang diwilayah Lebong Selatan. \"Hingga ada keputusan, siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini, kita minta pihak perusahaan jangan tinggal diam seolah tidak ada kejadian, perlu ada tindakan yang dilakukan sesegera mungkin terutaa untuk menormalisai aliran sungai. Ini sebagai bentuk tanggungjawab kepada masyarakat baik dari pihak perusahan maupun dari Pemda Lebong sendiri,\" pungkas Teguh. Gara-gara Info Salah, Demo Batal Masa yang tergabung dalam Forum Petani Masyarakat Mubai Manai (FPMMM) yang berencana akan melakukan aksi demo Senin (1/8) ke Pemda dan DPRD Lebong tak jadi dilakukan. Pembatalan aksi demo ini menurut Kordinator Lapangan Taufik Elni karena pihaknya mendapatkan informasi jika Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi tidak berada di Lebong atau sedang dinas luar (DL) padahal Senin (1/8) kemarin Bupati ada di Lebong. Sementara tujuan demo yang ingin dilakukan tersebut untuk menyampaikan keluhan masyarakat secara langsung terkait dampak bencana longsor yang terjadi 28 April lalu yang mengenai lahan pertanian dan kolam warga langsung ke Bupati Lebong. \"Kita batal melakukan aksi karena Bupati dinas luar. Tujuan kita ingin menyampaikan keluhan warga secara langsung kepada Bupati maka demo ini tidak jadi dilakukan,\" ujar Taufik. Meskipun demikian, lanjut Taufik, FPMMM tetap akan menggelar aksi yang rencananya akan dilaksanakan 8 atau 9 Agustus mendatang. Untuk aksi tesebut akan dilakukan ada ataupun tidak ada Bupati. \"Kita akan melakukan koordinasi lagi dengan seluruh warga yang menjadi korban longsor dan banjir bandang, Targt kita aksi akan dilakukan pada tanggal 8 atau 9 Agustus mendatang. Untuk aksi ini ada atau tidak ada Bupati tetap kita lakukan. Terkait tuntutan kita masih sama yakni mempertanyakan siapa yang bertanggungjawab atas kejadian longsor dan banjir badang di wilayah Lebong Selatan yang berdampak pada hilangnya nyawa dan rusaknya lahan pertanian milik warga,\" tambahnya. Aksi demo mendatang dikatakannya akan melibatkan warga dari 2 kecamatan dan 14 Desa di wilayah Lebong Selatan dan Kecamatan Bingin kuning. \"Besok (hari ini, red)  kita rapat lagi untuk mematangkan rencan aksi yang akan dilakukan. Kita akan kembali merumuskan tuntutan yang akan disampaikan ke Bupati serta melakukan pengurusan izin ke pihak kepolisian,\" pungkas Taufik.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: