Galian C Ancam Ratusan Ha Sawah
ARGAMAKMUR BE - Galian C yang diduga illegal berupa pengerukan batu di aliran irigasi persawahan Desa Gunung Agung Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menyebabkan sedikitnya 2 hektare sawah di kawasan tersebut tidak bisa diolah lagi sejak akhir tahun 2013 lalu.
Warga yang tergabung dalam kelompok tani di desa itu pun berharap Pemkab BU dapat menindak galian tersebut. Sebab, jika dibiarkan, maka ratusan sawah yang ada di desa tersebut terancam tidak bisa ditanami lagi karena kekeringan.
\"Akibat galian itu, 2 hektare sawah tidak bisa produksi karena tidak dialiri air lagi, jadi kepada pemerintah terkait kami minta untuk sedikit memperhatikan kami dengan menindak proyek tersebut,\" kata salah seorang anggota kelompok tani, Johan kepada BE, kemarin.
Johan menegaskan, pihaknya beserta kelompok tani lainnya di desa tersebut sudah jelas tidak akan memberikan izin lingkungan, baik secara manual maupun dalam bentuk apapun terhadap galian di dekat irigasi persawahan mereka tersebut. Sebab, dampak atau pengaruh dari pengerjaan proyek itu sangat besar bagi kelangsungan hidup mereka, karena apabila dibiarkan berlangsung proyek itu pastinya mengancam lebih dari 50 persen lahan persawahan tersebut.
\"Silakan mereka mau mengurus izin ke manapun, pastinya kita tidak akan memberi izin lingkungan karena kalau proyek itu dibiarkan berlangsung, lebih dari setengah produksi sawah akan terancam,\" ujarnya.
Johan menuturkan, dalam waktu dekat ini apabila tidak ada tindak lanjut dari pihak pemerintah untuk mengevaluasi dampak yang telah terjadi akibat pengerjaan proyek itu, pihaknya akan memportal jalan menuju aliran irigasi tersebut. Hal itu, guna mengantisipasi adanya pihak lain memanfaatkan pengerjaan proyek ilegal yang sudah dihentikan itu. (470)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: