Ubah Perda Kecamatan
CURUP, BE- Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 tahun 2001 tentang Pembentukan Kecamatan Sindang Kelingi (SK) merupakan salah satu syarat disampaikannya rekomendasi persetujuan DPRD Rejang Lebong terhadap pemekaran Kabupaten Lembak, ke pemerintah provinsi Bengkulu. Hal itu menjadi catatan dalam paripurna yang DPRD RL tentang pemekaran Lembak, belum lama ini.
Kabag Hukum Setda RL Maulana SH, ketika dikonfirmasi, menerangkan, hingga kini draft Perda itu masih dibahas di tingkat eksekutif dan bisa selesai dalam waktu dekat, karena perubahan Perda Kecamatan tersebut tidak harus melalui kajian akademis. Alasannya perda lama tentang kecamatan tersebut hanya merubah beberapa pasal. Berbeda dengan pembuatan Perda baru yang harus melalui kajian akademis. Dengan tidak harus melalui kajian akademis, artinya ada peluang untuk mempercepat perubahan Perda No. 1 Tahun 2001. \"Walaupun demikian, Perda perubahan tersebut tetap akan disampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk diverifikasi, biasanya memakan waktu paling lama 14 hari\" jelas Maulana.Maulana mengatakan, jika nanti draft Perda perubahan tersebut telah diterima dan selesai dikaji Bagian Hukum, maka akan segera disampaikan ke DPRD RL untuk dibahas dan disetujui. Dengan demikian, DPRD RL melalui Badan Musyawarah (Banmus) akan menetapkan jadwal paripurna terkait dengan Perubahan Perda tersebut. \"Mudah-mudahan prosesnya tidak akan lama. Karena ini menyangkut aspirasi masyarakat Lembak yang akan mekar, Pemkab RL sangat mendukung hal itu,\" tegasnyaDengan demikian, jika 2 desa yang sebelumnya berada di Kecamatan SK tersebut masuk ke dalam Kecamatan Selupu Rejang, berarti Kecamatan Selupu Rejang yang tadinya terdapat 11 desa 3 kelurahan, menjadi 3 desa 3 kelurahan, total menjadi 16 desa/kelurahan. \"Sedangkan, Kecamatan SK yang tadinya terdiri 12 desa/kelurahan menjadi 10 desa/kelurahan karena dua desa yakni Desa Mojorejo dan Desa Talang Lahat yang masuk ke dalam Kecamatan SK, yang nota bene SK merupakan bagian dari calon Kabupaten Lembak, diserahkan ke kabupaten induk,\" tutup Maulana. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: