Kejari Usut Anggaran Desa
TUBEI,BE - Ditahun 2016 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong memastikan mengusut dugaan penyalahgunaan pengelolaan anggaran desa tahun anggaran (TA) 2015. Anggaran desa yang diusut tersebut, bak itu alokasi dana desa (ADD) maupun dana desa (DD). Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong R Dodi Budi Kelana SH MH melalui press release kepada wartawan pada Jumat (22/7), saat ini jaksa tengah mengumpulkan bahandan keterangan (pulbaket) terhadap penyaluran anggaran desa, baik alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Lebong, maupun dana desa (DD) yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) TA 2015. \"Saat ini kita lagi melakukan pulbaket terhadap penyaluran ADD dan DD tahun 2015. Ada indikasi dugaan penyalahgunaan di dua desa di wilayah Kabupaten Lebong,\" kata Kajari. Ditanyai terkait dua desa mana yang sedang dalam pulbaket tersebut, Kajari masih enggan menyebutkannya. Dirinya baru mau mempublikasikannya setelah seluruh data terkumpul dan ditangani oleh seksi pidana khusus (pidsus) Kejari Lebong. \"Saat ini masih pulbaket oleh Intel Kejari, setelah itu dilimpahkan ke pidsus untuk ditindaklanjuti sesuai dengan SOP (Standar Oprasional Prosedur, red). Mudah-mudahan dalam waktu dekat statusnya akan ditingkatkan menjadi penyelidikan,\" jelas Dodi yang didampingi Kasi Intel Elvin A Candra SH dan Kasi Pidsus Fery Junaidi SH. (777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: