Dalang Kerusuhan dan Positif Narkoba

Dalang Kerusuhan dan Positif Narkoba

Petugas Lapas Ditetapkan Tersangka

BENGKULU, BE - Kerusuhan yang terjadi di Lapas Klas IIA Bengkulu, Kamis (21/7) malam dipastikan melibatkan oknum petugas KPLP Lapas, berinisial HT. Hal ini dikatakan Kapolres Bengkulu, AKBP Adrian Indra Nurinta SIK saat melakukan press release di hadapan awak media di kantor Mapolres Bengkulu, Jum\'at (22/7) siang.

\"Petugas Lapas KPLP, berinisial HT terlibat dalam kerusuhan, dia yang memerintahkan napi untuk memberikan perlawanan. Selain itu, petugas ini positif mengkonsumsi afetamin dari tes urine yang kami lakukan,\" tegas Kapolres.

Oknum petugas Lapas berinisial HT langsung ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu satu petugas lapas lain yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial RA diduga membuka kunci ruang tahanan sehingga napi dan tahanan keluar dari dalam ruang sel. Selain dua petugas Lapas, polisi juga menetapkan enam napi dan tahanan sebagai tersangka. Masing-masing berinisial KN, YN, PR, BT, RN dan JK, enam orang tersangka ini paling brutal melawan petugas sekaligus memprovokasi penghuni lapas lain untuk melawan petugas.

\"Dari kejadian tadi malam kami menetapkan delapan tersangka, dua petugas lapas dan enam tersangka lainnya napi dan tahanan. Untuk satu oknum petugas lapas yang diamankan masih dalam penyelidikan untuk keterlibatannya,\" imbuh Kapolres.

Selain menetapkan delapan tersangka dalam kasus kerusuhan tersebut, polisi berhasil menyita 140 handphone berbagai merek, Sabu 12 gram, ratusan korek api, alat hisap sabu (bong,red) 9 buah, plastik klip 10 kantong, ATM 5 buah, 6 buku tabungan, belasan power bank, timbangan digital 4 unit, belasan benda tajam seperti gunting, tang, pisau, gergaji dan sikat gigi yang diruncingkan.

Dari keterangan Kapolres, semua benda yang dilarang masuk ke dalam Lapas tersebut ditemukan di atas tower Lapas. Tidak heran jika penghuni lapas memberikan perlawanan saat polisi hendak memeriksa tower. Saat hendak memeriksa tower tiba-tiba 16 pintu ruang tahanan terbuka, semua napi dan tahanan menyerang petugas. Tindakan sigap petugas akhirnya bisa mengentikan perlawanan napi dan tahanan yang sempat menyerang dengan benda tumpul seperti raket dan tongkat besi.

\"Razia awalnya berjalan kondusif, kericuhan mulai timbul saat kami memeriksa tower. Tiba-tiba 16 pintu ruang tahanan terbuka dan semua napi dan tahanan narkoba menyerang kami,\" ungkap Kapolres.

Untuk adanya indikasi transaksi jual beli narkoba dari dalam lapas Kapolres belum bisa menjawab secara pasti, pihaknya masih melakukan pengembangan. Sejauh ini dua oknum petugas Lapas sudah ditetapkan sebagai tersangka karena keterlibatannya membantu napi melarikan diri dan menyerang anggota polisi.

\"Untuk keterlibatan patugas lapas lain dan adanya transaksi narkoba masih dalam penyelidikan. Yang pasti kami tidak akan berhenti melakukan razia di dalam lapas, mencegah narkoba masuk kedalam lapas,\" tegas Adrian Indra Nurinta.

Lapas Bentiring Ditutup Sementara

Sampai berita ini diturunkan puluhan anggota polisi dari Mapolres Bengkulu masih melakukan penjagaan mulai dari pintu gerbang sampai dalam area Lapas. Kalapas Kelas IIA Bengkulu, FA Widyo Putranto Bc Ip mengatakan, selain pengamanan diambil alih oleh polisi, tercatat mulai hari ini, Jum\'at (23/7) Lapas Bentiring ditutup sampai waktu yang belum ditentukan. \"Mulai hari ini kami tidak menerima kunjungan dari keluarga dalam bentuk apapaun. Ini berlaku sampai waktu yang belum ditentukan,\" tegas Widyo.

Hampir semua pintu masuk dan keluar Lapas dijaga ketat anggota polisi bersenjata lengkap. Penjagaan ini berlaku sampai kondisi lapas benar-benar kondusif serta proses penyelidikan kasus kerusuhan lapas selesai. Terkait adanya dugaan transaksi narkoba didalam Lapas ditambah lagi tiga petugas Lapas ditangkap, Widyo memilih menyerahkan kepada aparah penegak hukum untuk menyelesaikannya.

\"Proses hukum kita serahkan ke polisi,\" jelas Widyo.

Kakanwil Pecat KPLP Lapas

Sementara itu Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu, Dewa Putu Gde Bc Ip saat mengunjungi tiga petugas Lapas di sel tahanan sementara Mapolres Bengkulu menegaskan, akan mengganti petugas KPLP. Bahkan Dewa sudah menyiapkan Plt untuk mengisi kekosongan jabatan selama proses penyidikan belum selesai.

Selain patugas KPLP, Dewa juga siap mengganti Kalapas jika terbukti terlibat serta membiarkan transaksi narkoba terjadi didalam Lapas. Tentunya untuk melakukan konsekuensi itu harus ada pentunjuk dari pusat. \"Saya sudah menyiapkan Plt KPLP Lapas, intinya semua yang terlibat dipastikan mendapat sanksi tegas. Saya tidak main-main untuk menegakkan sanksi tegas siapa saja yang terlibat,\" jelas Dewa.

Selain memcat patugas lapas terlibat dalam kerusuhan, pihaknya akan memanggil Kalapas dan petugas pengamanan Lapas Klas IIA Bengkulu. Kanwil Bengkulu ingin mengetahui seperti apa kemampuan petugas Lapas, mengapa narkoba dan barang terlarang lainnya bisa masuk. Jika ada prosedur yang salah dalam melakukan tugas, dipastikan sanksi tegas menanti petugas lapas bersangkutan.

\"Jika ada unsur sengaja dan kelalaian sanksi siap ditetapkan. Untuk Kalapas sendiri jika terbukti melanggar tentunya harus ada koordinasi dari jakarta dulu,\" terang Dewa.

Tiga petugas Lapas yang ditangkap diletakakan dalam sel tahanan sementara Mapolres Bengkulu mendapat kunjungan spesial dari Kakanwil Bengkulu, Jum\'at pagi. Tidak tahu pasti apa yang dibicarakan Kakanwil dengan tiga orang petugas lapas, lantaran awak media tidak diizinkan masuk kedalam sel tahanan sementara. \"Hanya kunjungan saja, kondisi tiga petugas lapas baik. Untuk yang sudah menjadi tersangka sudah pasti saya pecat,\" tutup Dewa.(167/614)

Gubernur: Belajarlah dari Kesalahan

Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti MH menilai kejadian kerusuhan itu seharusnya dapat dipelajari atas terjadinya bentrok hingga pembakaran Rutan Malabero beberapa bulan lalu. Meski demikian, gubernur menyerahkan permasalahan bentrok polisi dan penghuni lapas kepada penegak hukum. \"Kita sangat prihatin dengan kejadian ini. Seharusnya kejadian ini dapat diminimalisir, dengan mempelajari permasalahan yang sudah terjadi,\" ungkap RM kepada BE, kemarin.

Saat kejadian berlangsung, Gubernur mengaku telah merintah langsung Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu Ir H Sudoto MPd, Plt Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri (Kesbangpol) Pemprov Bengkulu Hamka Sabri untuk melakukan pendampingan antisipasi terjadinya kerusuhan kembali. \"Saat kejadian melalui twitter, saya sudah perintahkan tim untuk turun lapangan. Agar antisipasi kejadian tidak terulang kembali,\" tambahnya.

Untuk itu, dalam kerusuhan ini, gubernur menyerahkan langsung kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Agar tidak terulang ke tiga kali dalam masalah yang sama. Gubernur meminta adanya kajian khusus dan teknis secara mendalam. Agar ketika dilakukan razia narkoba di dalam Lapas, para narapinan tidak membuat kerusuhan. \"Dalam penangannan razia napi, kita serahkan kepada polisian untuk melakukan Kajian teknis. Sehingga upaya preventif dapat dilakukan tanpa ada kerusahan,\" beber RM.

Napi Narkoba Harus Dipisah

Disisi lain, anggota Komisi III DPR RI, Dr Annarulita Muchtar juga menyayangkan atas kembali terjadinya bentrok di dalam Lapas, saat dilakukan razia narkoba. Hal ini kembali membuktikan bahwa masih mudahnya narkoba masuk ke dalam lapas.

\"Seperti tidak ada efeknya, ketika razia masih banyak ditemuakan narkoba didalam lapas. Artinya kondisi peredaran narkoba ini seperti terstruktur dan melibatkan banyak pihak,\" ungkap Anna. Anna juga menegaskan kerusuhan dan peredaran narkoba dalam lapas harus cepat diselesaikan. Namun demikian, jika narapidan narkoba dan dengan narapidana kasus lainnya tidak dipisah, maka upaya tersebut sulit untuk dilakukan. Untuk itu, DPR RI juga telah mendesak pemerintah pusat untuk cepat membangun lapas khusus narkoba secara nasional.

\"Di Indonesia ini belum ada lapas khusus narkoba. Jika ini dibangun, langkah ini akan meminimalisir terjadinya konflik didalam lapas. Baik peredaran narkoba, maupun bentrok antar napi dan aparat,\" jelasnya. Hingga saat ini, Komisi III DPR RI terus mendesak pemerintah pusat untuk merealisasikan pembangunan lapas khusus narkoba.

\"Kita akan berupaya mendesak terus. Sampai lapas khusus narkoba ini benar-benar dibangun,\" tegas Anna

Rutan Malabero Harus Dibangun Narapidana dan tahanan yang hingga saat ini masih tergabung menjadi di Lapas Bentiring harus cepat dipisahkan.

Untuk Pemerintah daerah (Pemda), dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus cepat membangun kembali Rutan Malabero karena Pemerintah Pusat, telah menyiapkan anggaran hingga belasan miliar pembangunan rutan tersebut.

\"Anggaran sudah diketok palu, kalau angkanya saya lupa berapa yang jelas belasan miliar dan sudah disalurkan secara otomatis daerah. Tinggal lagi kesiapan Kemenkumham untuk melakukan pembangunan,\" beber Anna.

Dikatakan, Anggota DPR RI Dapil Bengkulu ini jika pembangunan rutan ini bisa cepat dilakukan. Maka pengawasan secara terpadu akan mampu untuk dilakukan. Sementara bagi para napi dan petugas yang telah diamankan oleh Polres Bengkulu juga harus tetap diproses sesuai hukuman yang berlaku. Sehingga mampu untuk memberikan jera kepada napi lainnya.

\"Kita minta cepat dibangun rutannya dan pembuat keonaran dalam lapas harus dihukum secara tegas,\" tandasnya. ((167/614/151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: