Tindak Tegas Bidan Malas

Tindak Tegas Bidan Malas

\"bidan\"

BINTUHAN, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur akan segera mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah bidan desa yang malas dan jarang masuk Puskesmas Pembantu. Hal ini terkait laporan masih adanya sejumlah bidan terutama bidan PTT yang jarang masuk dan tidak menjalankan tugas di lokasi tugasnya masing-masing.

\"Kami akan berikan sanksi jika ada bidan yang malas, karena pelayanan terhadap masyarakat harus optimal,” Kepala Dinkes kaur Drs M Thabri, Selasa (19/7) kemarin.

Dikatakannya, saat ini pihaknya telah membentuk tim untuk mengawasi bidan malas tersebut. Tim yang ditugaksan itu akan mendatangi sejumlah tempat tugas bidan PTT yang ada di Kabupaten Kaur. Mereka memang tidak langsung meminta yang bersangkutan tanda tangan, namun tugasnya hanya mendata dan meminta kejelasan dari masyarakat setempat. Usai menjalankan tugas itu tim yang ditunjuk akan segera menyampaikan laporan dengan Dinkes terkait dengan temuan mereka dilapangan.

“Nanti tim ini kerjanya dengan waktu tidak bisa ditentukan, dan kalau ada bidan malas dan tidak ada ditempat akan kita tindak,”terangnya.

Ditambahkannya, hingga saat ini terdapat 115 orang tenaga bidan yang bertugas di 16 Puskesmas dan 195 desa dan kelurahan. Memang jumlah itu sangat jauh dari cukup. Dinkes mengaku masih mengalami kekurangan tenaga bidan sebanyak196 orang, lantaran kebutuhan sebanyak 307. Namun jika 111 orang itu dalam menjalankan tugasnya banyak yang bermalas-malasan tentu saja hal ini dapat merugikan masyarakat.

“Sebentar lagi bidan PTT ini akan tes CPNS, untuk itu saya minta untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: