HPP Beras Tak Dinaikkan, Pemerintah Dinilai Tak Peduli Nasib Petani

HPP Beras Tak Dinaikkan, Pemerintah Dinilai Tak Peduli Nasib Petani

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Fadli Zon menyesalkan pemerintah yang tidak menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) beras pada 2013 ini. Menurut Fadli Zon, HPP beras, gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG) tahun ini sama dengan tahun 2012. HPP beras dipatok Rp6.600 per kilogram, padahal harga beras di pasaran sudah mencapai Rp7.000 per kilogram. \"Ini bukti pemerintah tak peduli nasib petani,\" tegasnya, Rabu (16/1). Dampaknya, lanjut dia, petani tak mau menjual beras pada pemerintah dan stok beras Bulog menjadi kosong atau kurang. Ironisnya, kata dia lagi, hal ini yang dijadikan alasan untuk melakukan impor beras. \"Harusnya pemerintah menawarkan HPP yang lebih tinggi,\" katanya. Fadli Zon mengusulkan agar pemerintah menerapkan lagi harga dasar dan harga eceran tertinggi. Dengan harga dasar, pemerintah wajib membeli beras petani jika harga jatuh. \"Ini menjamin harga petani dan melindungi petani. Di negara lain sepertiĀ  India, pemerintah India berani membeli beras petani 3-5 persen di atas harga pasar,\" ungkapnya. Fadli menambahkan kebijakan HPP jelas berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan rawan spekulasi. Apalagi jika HPP sering mengorbankan petani. Petani pun semakin menderita. \"Nilai Tukar Petani (NTP) semakin rendah, artinya petani makin miskin,\" sesalnya. Di beberapa daerah, banyak yang sudah beralih ke komoditas lain atau profesi lain. Petani tak punya harapan sejahtera. \"Pemerintah justru makin mengubur harapan itu,\" ungkap Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu. Di tengah meningkatnya harga komoditas lain, harusnya ada pula peningkatan untuk HPP beras. \"Jika khawatir inflasi meningkat lantaran naiknya harga beras, harusnya pemerintah mampu menemukan jalan tengahnya. Jangan korbankan petani,\" pungkasnya. (boy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: