Berkeliaran, 8 Kambing Diciduk

Berkeliaran, 8 Kambing Diciduk

KAUR SELATAN,BE - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur kembali melakukan razia terhadap hewan ternak kaki empat yang liar atau berkeliran di jalan raya Kabupaten Kaur, Rabu (13/7). Penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu, Satpol PP berhasil menciduk 8 ekor kambing warga Kecamatan Kaur Selatan.

“Hasil razia hari ini ada 8 ternak kita amankan di Kaur Selatan, semuanya sudah berada di penangkaran,” kata Kepala Satpol PP Kaur Drs Surianto Ajam MM melalu Kasi Trantib Roni Oksantri SSos Rabu (13/7) kemarin.

Dikatakannya, untuk aturannya tetap sama. Bila pemilik ingin mengambil ternaknya maka harus menebus biaya penangkapan. Serta bila sempat menginap juga menebus biaya perawatan alias pemeliharaan yang ketetapan harganya sudah sesuai dengan perda. Selain itu yang bersangkutan juga tetap harus menandatangani perjanjian tertulis di atas materai Rp 6.000 dan tidak mengulangi perbuatannya melepas kembali ternaknya.

“Operasi ini akan kita gelar disejumlah kecamatan, karena hewan ternak yang berkeliaran ini sangat menganggu sekali, terutama bagi pengendara lalu lintas,” terangnya.

Lanjutnya, mengenai sosialisasi pihaknya mengaku sudah acap kali menyampaikan sosialisasi dengan masyarakat terkait dengan larangan melepas hewan ternak. Namun sayangnya sampai saat ini hanya sebagian yang bersedia mengandang. Bahkan bila dipersentasekan yang patuh mengandang tidak sampai 30 persen.

“Masih banyak yang tidak mengandang bila dibandingkan dengan yang mengandang ternaknya, tapi sebagaian besar sudah digembalakan dengan dilepas dikebun masing-masing,” ujarnya. Ditambahkannya, di Peraturan Daerah (Perda) No 19 telah diatur jelas bahwa pemilik hewan ternak dilarang melepas atau membiarkan ternaknya berkeliaran secara bebas di jalan umum dan pasar. Jika sipemilik melanggar wajib didenda sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pemilik tetap melanggar wajib membayar denda, untuk sapi Rp 250 ribu, biaya pemeliharaan 75 ribu, dan kambing Rp 30 ribu,” pungkasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: