Digerebek, Sepasang Siswa Lagi Bugil

Digerebek, Sepasang Siswa Lagi Bugil

PONDOK KELAPA, BE - Tampaknya selogan Kota Bengkulu sebagai kota pelajar tidak patut diberlakukan. Soalnya, masih banyak ditemukan para siswa/siswi di Kota Bengkulu yang ketahuan berbuat yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang pelajar. Seperti yang terjadi pada sepasang pelajar yang merupakan siswa SMAN 9 Kota Bengkulu berinsial Ma (16) dan No (17) warga Kota Bengkulu. Kedua anak baru gede (ABG),  digerebek oleh pihak Satpol PP Benteng ketika tengah bercumbu di dalam salah-satu kamar hotel di Sungai Suci.

Bahkan, ketika digerebek oleh polisi penegak perda itu, kondisinya kedua pelajar dalam keadaan bugil atau telanjang. Kuat dugaan jika kedua pelajar yang berlainan jenis itu telah melakukan perbuatan tak senonoh. Pengerebekan itu, dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB , pagi kemarin di  hotel Sungai Suci yang terletak di Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa, Benteng.

Ketika dikonfirmasi, Kasatpol PP Benteng, Damsik melalui Kabid Penegakan Perda,  Muhrizal, SH kemarin di TKP, membenarkan terkait pengerebekan  terhadap hotel dan mendapatkan sepasang pelajar yang diduga tengah berbuat mesum tersebut. Setelah didata oleh pihaknya, selanjut kedua pelajar itu langsung diserahkan kepada Polsek Pondok Kelapa untuk proses` lebih lanjut.   \" Yang lebih ironisnya, kedua pelajar dari Kota Bengkulu ini tengah mengenai seragam sekolah dan baju sudah dilepas,\" ujar Muhrizal, SH.

Sementara itu, Kapolres BU, AKBP Asep Tedy N SIK melalui Kapolsek Pondok Kelapa, AKP Rudi Marwah, membenarkan telah mengamankan sepasang pelajar yang diduga tengah melakukan perbuatan mesum itu. Hanya saja, pihaknya tidak memberikan sanksi pidana kepada sepasang pelajar ini, melainkan hanya diberikan pembinaan, membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan dan lainnya. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil kedua orang tua dari pada pelajar ini.

Kemudian, kedua pelajar ini diserahkan kepada pihak orang tuanya atau pihak sekolah yang bersangkutan. \" Hanya kita berikan sanksi pembinaan saja dikarenakan mereka masih kategori anak dibawah umur,\" tandas  Kapolsek.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: