Penikaman Sipir Lapas, Spontan

Penikaman Sipir Lapas, Spontan

CURUP, BE - Jajaran Polres Rejang Lebong terus melakukan pengembangan terhadap kasus penusukan yang dilakukan salah satu narapidana kepada sipir Lapas. Dari pengembangan sementara yang dilakukan penyidik Polres Rejang Lebong, penikaman yang dilakan SU (24) terhadap Riski Mardiansyah (26) dilakukan secara spontan.

\"Berdasarkan pengakuan sementara tersangka, penusukan yang dilakukan tersebut dilakukan secara spontan atau tanpa ada perencanaan sebelumnya,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIK melalui KasatReskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK didampingi Kanit Pidum Ipda Cressida Renggi SIK.

Meskipun tersangka mengaku hanya dilakukan dengan secara spontan, namun menurut Renggi hingga kemarin pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kepada tersangka untuk mengetahui secara pasti penyerangan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Karena menurut Renggi bisa saja ada motif lain dalam kasus tersebut, terlebih lagi dalam memberikan keterangan yang berbeda kepada petugas tersangka.

\"Kita masih melakukan pengembangan, untuk mengungkap motif lain dari kasus ini,\" tambah Renggi.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress, Kamis (30/6) kemarin tersangak SU dijemput oleh tim penyidik Polres Rejang Lebong dari Lapas Kelas IIA Curup. Setibanya di Mapolres Rejang Lebong, tersangka langsung diperiksan oleh tim penyidik tindak pidanan umum Polres Rejang Lebong.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan SU, penusukan yang ia lakukan terjadi di dekat pos penjagaan yang ada di tengah-tengah kompleks Lapas Kelas II A Curup. Sebelum kejadian ia memang sempat ditegur pelaku lantaran keluar dari blok untuk membeli rokok dengan menggunakan celana pendek. Setelah mendapat teguran korban yang merupaka petugas jaga Lapas kelas IIA Curup, tersangka langsung masuk kedalam blok yang ia huni.

Beberapa saat setelah itu, tersangka kembali keluar dengan menggunakan celana pendek. Namun saat itu tersangka sudah membawa sendok yang sudah diruncingkan ujungnya, saat itu tersangka kembali ditegur korban. Saat itu juga tersangka langsung menikam korban dengan pisau.

\"Saya memang mengaku salah pak, saja juga tidak ada dendam dengan dia (korban),\" aku SU.

Terkait dengan keberadan sendok yang ia gunakan untuk menikam korban, SU mengaku bila sendok tersebut sudah lama di dalam blok yang ia huni. Namun ia tidak mengetahui pasti bagaimana barang yang dilarang masuk ke Lapas tersebut bisa masuk. Namun ia mengakui bahwa ia yang mengasah sendok tersebut sehingga menjadi tajam.

\"Kalau yang ngasih memang saya pak, tapi bukan untuk apa-apa,\" kilah tersangka.

SU sendiri mengaku, ia menjadi warga binaan Lapas Kelas II A Curup, setelah sekitar tahun 2010 lalu terlibat aksi perampokan dibeberapa TKP di Kota Curup, salah satunya di kawasan Trokon Desa Cawang Lama Kecamatan Curup Timur. Atas perbuatannya tersebut ia divonis hukuman 12 tahun penjara dan sudah menjalani masa tahanan selama 6 tahun.

Untuk diketahui, sebelumnya Lantaran tak terima ditegur karena diduga melakukan melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang ada di Lapas Kelas II Curup. SU (24) Narapidana kasus pencurian menikam Riski Mardiansyah (26) Sipir Lapas Kelas IIA Curup menggunakan benda tajam yang diduga dibuat dari sendok.

Aksi penikaman yang dialami korban terjadi pada Rabu (29/6) kemarin sekitar pukul 12.00 WIB di komplek Lapas Kelas IIA Curup yang ada di Kelurahan Adirejo Kecamatan Curup. Akibat kejadian tersebut korban mengalami sejumlah luka tusuk seperti dileher, dada sebelah kanan dan lengan sebelah kanan dan sempat mendapat pertolongan medis di RSUD Curup.

Berdasarkan keterangan Riski yang merupakan warga perumahan Lapas Kelas IIA Curup saat melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: