Ka. DPRD : RAPBDP Tetap Sah

Ka. DPRD : RAPBDP Tetap Sah

TAIS, Bengkulu Ekspress - Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin SH MH menegaskan, draft rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (RAPBDP) yang sudah disetujui dalam rapat paripurna DPRD Seluma tetap sah. Sebab RAPBD tersebut telah mengacu pada PP nomor 16 tahun 2010. Yakni keputusan yang tertinggi adalah keputusan rapat bersama, bukan keputusan pimpinan DPRD Seluma. “Tidak ada landasannya kalau Draft RAPBD tidak sah. Karena sudah disepakati 7 fraksi di DPRD Seluma. Kecuali Fraksi Golkar yang menolak untuk dilanjutkan ke verifikasi Gubernur Bengkulu,” tegas Husni Thamrin yang juga sebagai anggota dewan termuda Seluma ini. Berdasarkan tata tertib (tatib) DPRD Seluma, jika jumlah anggota DPRD yang hadir sudah lebih dari 2/3, maka bisa dilakukan pengambilan keputusan. Menurut Husni Thamrin, terjadinya perpecahan antar pimpinan dewan Seluma merupakan bagian dari dinamika politik, serta pendapat masing-masing di DPRD Seluma. Karena semuanya boleh memberikan pendapat apakah setuju atau tidak. “Ini dinamika politik perbedaan pendapat tersebut lazim ditemukan,” singkatnya. Draft RAPBD P sudah disampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk diverifikasi. Dipastikan RAPBDP 2016 disahkan setelah selesai lebaran. Setelah selesai verifikasi Gubernur Bengkulu selama 7 hari kerja. Setelah pembahasan perubahan APBD, besaran belanja tahun 2016 menjadi Rp 999 miliar lebih. Bertambah dibandingkan APBD awal sebesar Rp 980 milliar untuk besaran belanjanya. Kemudian terjadi defisit anggaran sebesar Rp 61 milliar lebih. Program fisik pekerjaan dalam APBDP terdapat penambahan pada Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan sebesar Rp 6 miliar untuk fasilitas fisik di SKPD tersebut. “Hanya ada penambahan pada Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan saja Rp 6 M untuk fisik mereka dan SKPD lainnya tetap,” sampainya. Diketahui, draft RAPBD perubahan tahun 2016 sebelumnya tidak ditanda tangani oleh Waka I Ulil Umidi SSos, MSi serta Waka II Okti Fitriani SPd, MSi. Karena memang sejak awal saat pengesahan KUA dan PPAS kedua pimpinan DPRD Seluma ini juga tidak ikut menandatanganinya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: