Gubernur Bengkulu Beri Waktu 14 Hari

Gubernur Bengkulu Beri Waktu 14 Hari

\"Gubernur

BENGKULU, BE - Belum selesainya pengembalian temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksana (LHP) audit keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahun 2015, membuat

Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti MH kembali mengumpulkan semua kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di lingkungan pemprov, kemarin.

Dalam pertemuan tertutup di ruang kerjanya, gubernur kembali menekankan kepada semua kepala SKPD untuk mengembalikan temuan BPK tersebut. Bahkan gubernur memberikan waktu selama 14 hari ke depan semua temuan sudah tuntas. Padahal BPK telah memberikan waktu selama 60 hari sejak penyerahan LHP 10 Juni lalu.

\"Jika temuan itu tidak cepat dikembalikan, maka dipastikan akan menjadi beban pemerintah yang baru. Serta apa yang menjadi cita-cita bersama untuk mengejar opini WDP menjadi WTP akan sulit diraih,\" tegas RM kepada BE saat usai mengelar rapat tertutup, kemarin.

Lanjutnya, jika sampai dengan 14 hari yang ditentukan tidak juga dilakukan, ia akan menempuh jalur hukum, demi mengembalikan tunggakan yang mencapai miliaran rupiah itu.

\"Kita nanti juga akan meminta jaksa sebagai penasehati hukum negara, untuk melakukan tindak lanjut,\" bebernya.

Seperti diketahui, WTP pemprov lepas dikarenakan adanya temuan BPK dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 5,64 miliar dari belanja modal jalan, irigasi dan jaringan menunjukkan bahwa dari 29 paket pekerjaan yang diuji petik, 27 paket yang ada tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Bukan hanya itu BPK juga menyoroti atas indikasi tidak terlaksananya belanja modal perjalanan dinas di seluruh SKPD, sebesar Rp 2,13 miliar.

Gubernur menjelaskan, dari temuan itu hanya sedikit SKPD yang telah melakukan pengembalian.

\"Saya melihat sudah ada beberapa yang mengembalikan. Kita lihat nanti seperti apa niatnya untuk terus mengembalikan temuan itu,\" tambahnya.

Untuk mengejar WTP yang telah hilang itu, Ridwan Mukti mengaku akan melakukan beberapa terobosan. Diantaranya melakukan verifikasi ulang transaksi keuangan, dimana penekanan transaksi keuangan dimulai sejak Juli 2016 sampai dengan akhir tahun 2016.

\"Ini dilakukan agar jangan sampai nantinya ada mall administrasi, prosedur yang keliru dan kesalahan verifikasi ulang,\" ungkap RM.

Bukan hanya itu, Gubernur juga menginginkan transaksi pengeluaran dan pemasukan berjalan sesuai dengan on the track. Terlebih untuk transaksi Juli 2016 hingga tutup tahun ke depan.

“Bila ini dikerjakan dengan baik, maka tahun 2016 ini kita akan mendapakan lagi opini WTP,\" tandasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: