Petugas Lapas Diduga Bantu DPO Kabur
CURUP, BE - Upaya tim dari Polsek Lubuklinggau Timur untuk menjemput Jn (36) DPO kasus pencurian di Lapas Kelas II A Curup mendapat kendala. Hal tersebut setelah salah seorang petugas Lapas yang berinisial Ef (29) diduga membatu Jn saat keluar dari Lapas sehingga luput dari pantauan petugas.
Menurut Kapolsek Lubuklinggau Timur, Iptu Erni SSos yang memimpin penjemputan, Jn dijemput dari Lapas Kelas IIA Curup karena kemarin Jn bebas dari kasus yang dihadapinya di Mapolsek PUT. Namun saat petugas yang telah menunggu Jn di depan Lapas, ia tak kunjung keluar, namun tiba-tiba petugas melihat Jn sudah berada di dalam mobil dan mobil tersebut melaju dengan kencang.
\"Diduga kuat, Jn ini dibantu petugas Lapas untuk keluar melalui pintu samping, karena saat keluar ia tidak melalui pintu utama,\" aku Iptu Erni.
Saat melihat Jn sudah kabur dengan kendaraan, petugas langsung melakukan pengejaran. Saat terjadi kejar-kejaran tersebut kendaraan yang dibawa petugas dihalang-halangi satu unit mobil jenis pick up. Sebelumnya, jaran Polsek Lubuklinggau Timur sudah berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong dan Polsek Sindang Kelingi, sehingga saat terjadi kejar-kejaran petugas Polsek Sindang Kelingi sudah menghadang di depan Mapolsek.
Saat Jn dan yang menjembutnya melihat polisi menghadang di depan Mapolsek mereka sempat berupaya akan menabrak petugas, namun seketika petugas melepaskan tembakan peringatan. Saat itu mobil yang membawa Jn berputar arah menuju Kota Curup, saat tengah berusaha kabur menuju arah Kota Curup, tepatnya di Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang Lebong, mobil yang membawa Jn bertemu dengan tim yang melakukan pengejaran. Saat itu mobil yang membawa Jn langsung berhenti.
Saat itu Jn langsung kabur ke arah perkebunan warga, sedangkan mobil yang membawa Jn bersama sopirnya tetap ditepi jalan. Saat itu petugas dari Polres Rejang Lebong yang ikut melakukan pengejaran langsung memburu Jn yang kabur ke dalam pekerbunan sedangkan petugas dari Polsek Lubuklinggau Timur mengamankan mobil yang membawa Jn bersama sang sopir.
Upaya tim untuk mengejar Jn membuahkan hasil setelah Jn berhasil diamankan dari perkebunan warga, kemudian Jn bersama barang bukti berupa dua unit mobil yaitu Jenis Agya BD 1092 KB dan Mobil Jenis Xenia dengan nomor polisi BD1061 HD. Selain itu petugas juga mengamankan dua saudara Jn yang membatu Jn untuk kabur menggunakan dua unit mobil tersebut salah satunya berinisial Ep (40). Sementara itu satu unit mobil jenis pick up yang ikut menghalangi petugas belum ditemukan.
\"Upaya Jn untuk kabur ini diduga sudah terencana dengan baik dan rapi,\" tegas Iptu Erni.
Dalam upaya menjemput Jn ini sendiri, Iptu Erni mengaku sudah berkoordinasi dengan Lapas kelas II Curup. Bahkan menurutnya koordinasi yang mereka lakukan sudah berlangsung sejak satu bulan terakhir sejak mereka mengetahui Jn akan segera keluar dari Lapas kelas II Curup.
Dijelaskan Erni, Jn sendiri menjadi target operasi mereka karena terlibat dalam sejumlah aksi Curanmor diwilayah hukum Polsek Lubuklinggau Timur.
Kapolsek juga memaparkan, pihaknya akan membawa Jn yang merupakan Tsk Curanmor di sejumlah TKP di kawasan Lubuklinggau Timur, sementara kendaraan dan pembawa kendaraan yang diduga menghalangi petugas merupakan kewenangan Polres Rejang Lebong.
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk belum bisa memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut lantaran masih dalam pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut mengetahui kebenaran peristiwa tersebut. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: