Gelapkan Motor, Kernet Diringkus

Gelapkan Motor, Kernet Diringkus

NASAL Bengkulu Ekspress - AS (36), warga Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung harus mendekam di tahanan Mapolsek Nasal. Pasalnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai karenet mobil ini dilaporkan oleh Puput (16), warga Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, terkait tindak pidana penggelapan sepeda motor jenis Honda Revo dengan Nopol BD 5662 WF. “Ya, untuk pelaku bersama barang bukti sepeda motor sudah kita amankan di Polsek,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kapolsek Nasal AKP Hartono Budi kepada BE, Senin (13/6). Dikatakan Kapolsek, pelaku diamankan Minggu (12/6) sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya di Provinsi Lampung. Pelaku diamankan polisi pasca dilaporkan korban Puput ke Polsek Nasal. Dimana pelaku telah melakukan penggelepan sepeda motor sekitar hari Kamis (9/6) lalu di desa Merpas Kecamatan Nasal. Kejadain itu berawal  pelaku pada saat itu meminjam motor korban degan alasan ingin pergi ke rumah temannya Asroni di Desa Merpas. Namun ternyata motor korban yang dipinjam pelaku tak kunjung dikembalikan pelaku. Merasa tak terima dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya melaporkan pelaku ke Mapolsek Nasal. Mendapati laporan tersebut anggota polsek langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pelaku bersama motor tersebut. “Kita belum tahu motif pelaku mengelapkan motor ini, apakah ingin di jual atau tidak, karena kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Yang jelas kasus ini akan kita proses dengan hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek. Akibat perbuatanya itu, pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: