Mobil Dinas Harus Diperbaiki Sendiri Jika Rusak Tabrakan

Mobil Dinas Harus Diperbaiki Sendiri Jika Rusak Tabrakan

TUBEI, Bengkulu Ekspress - Pasca kejadian kecelakaan mobil dinas (mobnas) baru anggota DPRD Lebong BD 1376 HY yang dipegang Apriantono SE di Desa Taba Renah Curup Utara beberapa waktu lalu, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab Lebong, Kosasih Effendi SPd MPd menjelaskan, untuk perbaikan kendaraan dinas tersebut dibebankan kepada anggota DPRD yang menguasai mobil tersebut. Hal tersebut lantaran status kendaraan masih pinjam pakai dan belum ada peimpahan aset dari Pemda Lebong ke Sekretariat DPRD Lebong. \"Berdasarkan perjanjian yang ditandatangani oleh anggota DPRD Lebong yang menguasai kendaraan dinas tersebut, segala kerusakan yang terjadi menjadi tanggung jawab pribadi anggota DPRD. Jadi terkait dengan kerusakan mobnas BD 1376 HY tersebut ditanggung oleh anggota DPRD yang menguasainya,\" jelas Kosasih. Dikatakannya, Bagian Umum sudah melihat langsung kondisi mobil dinas yang tabrakan tersebut, kondisi mobil mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian mesin dan bagian kepala mobil. Dari hasil konsultasi dengan pihak dealer biaya perbaikan mobnas tersebut diperkirakan mencapai Rp 80-Rp 87 Juta. \"Kondisi mobil rusak parah, kita sudah berkonsultasi dengan dealer untuk biaya perbaikan kendaraan tersebut. Tentu saja dari surat pernyataan pinjam pakai yang ditanda tangani anggota dewan, seluruh biaya perbaikan tanggung jawab pemegang kendaraan,\" kata Kosasih. Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi SE MSi mengungkapkan, perbaikan mobil tersebut wajib dilakukan oleh anggota dewan yang menguasai mobil tersebut. Jika anggota dewan tidak mau memperbaikinya maka mobil tersebut akan ditarik oleh Pemda dan Anggota Dewan yang bersangkutan tidak diberikan lagi mobil dinas. \"Dalam perjanjian pinjam pakai sudah jelas bahwa seluruh kerusakan ditanggung oleh orang yang mengusai kendaraan dinas tersebut. Kewajiban yang bersangkutan untuk memperbaikinya, kalau nanti tidak diperbaiki maka kendaraan dinas tersebut terpaksa kita tarik dan tidak diberikan lagi,\" ungkap Mirwan.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: