Dua Pejabat PT Pelindo Tak Ditahan!

Dua Pejabat PT Pelindo Tak Ditahan!

\"borgol\"

BENGKULU, BE - Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan pemeriksaan, namun dua pejabat PT Pelindo Cabang Bengkulu berinisial MA dan YZ tidak dilakukan penahanan oleh penyidik Dit Reskrim Khusus Polda Bengkulu.

Alasannya, selain kedua tersangka cukup kooperatif, juga karena umur kedua tersangka sudah cukup tua. Kendati demikian, penyidik mewajibkan kedua tersangka untuk melapor setiap hari Senin dan Kamis.

\"Saya juga yakin mereka tidak akan melarikan diri, sehingga kita tidak perlu melakukan penahanan,\" ujarnya Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Herman MM melalui Kasubdit Tipidkor AKBP Andre Gama Putra, kemarin.

Dikatakannya, setelah melakukan penghitungan terhadap kasus pungutan liar meminta fee kepada pihak APBB, penyidik mengetahui jika uang sebesar Rp 300 juta rupiah masuk ke dalam kantong pribadi tsk dan tak disetorkan ke PT Pelindo.

\"Yang mereka terima dan tidak diberikan kepada Pelindo lebih kurang Rp 300 juta rupiah dan sudah kita buktikan,\" jelasnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: