Terduga Pelaku Cabul Tak Ditahan

Terduga Pelaku Cabul Tak Ditahan

\"perkosa_cabul\"SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress - Ketiga terduga pelaku terhadap seorang siswi SD sebut saja nama korban Bunga (7) tidak ditahan. Ketiga terduga pelaku yang dilepaskan masing-masing We (14) dan Na (14) serta Ri (7).  Warga Kecamatan Seluma Barat yang bertetangga itu dilepaskan berdasarkan hasil mediasi. Terduga pelaku Ri dikembalikan ke orangtuanya dan perkaranya tidak dilanjutkan. Sementara untuk terduga pelaku We dan Na tetap dilanjutkan, namun mereka tidak ditahan. “Untuk pelaku Ri (7) tahun dikembalikan ke orang tuanya setelah dilakukan mediasi sehingga masih menunggu penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Tais.”sampai kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo kepada BE kemarin (24/5). Ri dikembalikan ke orangtuanya dengan pertimbangan usia terduga pelaku masih dibawah umur dibawah 12 tahun serta mengacu kepada UU nomor 11 tagun 2012 pasal 21 tentang peradilan anak. Mediasi itu dihadiri petugas dari Dinas Sosial, Bapas Bengkulu termasuk penegak hukum sekaligus. Sedangkan untuk dua tersangka We (14) dan Na (14) tetap dilanjutkan. Hanya saja kedua tersangka tidak dilakukan penahanan lantaran masih berusia 14 tahun dengan jaminan orang tuanya. “Dua pelaku yang berusia 14 tahun proses hukum tetap berlanjut dan dijamin tidak melarikan diri. Setelah dijamin oleh orang tua masing-masing mereka kita lepaskan,” bebernya. Dari hasil pemeriksaan diketahui kasus pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (14/5) sore. Saat itu korban bermain hujan bersama dengan ketiga tersangka. Kemudian korban dipanggil ke belakang rumah. Saat itulah ketiganya mencabuli korban. Setelah selesai mencabuli, ketiganya memberikan uang Rp 500 serta kelereng. Serta meminta untuk tidak menceritakan peristiwa yang sudah menimpanya.  Namun korban mengaku sakit pada kemaluannya, serta memberitahukan kepada orang tuanya. Kemudian menceritakan apa yang sudah dialaminya. Karena tidak terima, kemudian orang tua korban mengadukan kasus ini ke Mapolres Seluma. “Hendaknya kasus-kasus seperti ini dapat dijadikan pelajaran bagi orang tua untuk lebih menjaga anak wanita dalam pergaulan termasuk juga anak laki-laki,” pungkasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: