Empat Tsk Narkoba Diringkus Polres Bengkulu Utara

Empat Tsk Narkoba Diringkus Polres Bengkulu Utara

 ARGA MAKMUR, BE - Empat orang tersangka penyalahgunaan narkoba diringkus jajaran Mapolres Bengkulu Utara (BU). Mereka ditangkap dalam waktu berbeda.

Tiga orang tersangka sabu merupakan warga Ipuh, Kabupaten Mukomuko masing-masing berinisial AD, RS dan HD. Ditangkap saat Operasi Patuh Nala pada Jum\'at (20/5) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Lintas, Kecamatan Ketahun.

\"Saat anggota menggeledah isi mobil ditemukan pipet kaca bekas penggunaan sabu. Saat tiga orang tersangka dites urine ternyata positif menggunakan narkoba,\" jelas Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andhika Vishnu SIK saat menggelar press release, Senin (23/5).

Tiga orang tersangka dari Kota Bengkulu menggunakan mobil Toyota Yaris warna merah. Selain pipet bekas hisap sabu, saat dilakukan penggeledahan ulang polisi tidak lagi menemukan barang bukti lain.

Tiga tersangka di tetapkan sebagai tersangka karena terbukti menggunakan barang haram tersebut. Hanya saja polisi masih kesulitan menindak lanjuti pemasok barang haram tersebut kepada tiga orang tersangka.

\"Meski tidak kami temukan barang bukti sabu, tersangka tetap kami jerat sebagai pengguna. Kasus ini terus kami dalami, karena sejauh ini kami belum berhasil mendapatkan informasi oknum yang memasok sabu untuk tiga tersangka,\" imbuh Kapolres.

Satu tersangka berinisial WS, warga Kabupaten Mukomuko membawa dua bungkus ganja kering siap edar juga berhasil diringkus dua hari sebelumnya, Rabu (18/5). Tersangka diamankan jajaran Sat Narkoba Mapolres BU di Jalan Lintas PT Agrecinal, Desa Air Sabai, Kecamatan Putri Hijau. Ganja kering tersebut diduga hendak disebarkan di Kabupaten BU, belum sempat menyebarkan tersangka sudah terlebih dulu diringkus.

\"Berdasarkan informasi dari masyarakat kami berhasil meringkus tersangka WS. Ganja kering dia dapatkan dari Kabupaten Kerinci,\" terang Kapolres.

Secara keseluruhan Kapolres bakal serius mencegah peredaran narkoba masuk ke Kabupaten BU. Pihaknya meyakini masih ada beberapa oknum yang masih nekat memasukkan narkoba ke Kabupaten BU, meski diketahui Operasi Patuh Nala belum selesai dilakukan.

\"Berdasarkan perintah dari presiden yang menyatakan perang terhadap narkoba anggota saya tekannkan ketat mengawasi atau menindak oknum pengguna dan pengedar narkoba. Tidak ada tembang pilih dalam penindakannya,\" tutup Kapolres.

Dalam press release kali ini Kapolres kembali menghadirkan tersangka Su (56) kakek yang menyetubuhi keponakannya sendiri. Sebagai efek jera untuk tersangka, mengingat tidak ada penyesalan dari perbuatan yang sudah dilakukannya.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: