Ratusan Balok Kayu Diamankan

Ratusan Balok Kayu Diamankan

 MUKOMUKO, BE – Illegal logging di wilayah hutan kawasan di Kabupaten Mukomuko, semakin marak. Kali ini, tim gabungan dari PT Sipef Biodiversity Indonesia, Polres Mukomuko, TNI, Polisi Militer (PM) dan DP3K berhasil menemukan dan mengamankan ratusan balok kayu kaleng jenis ekspor di HPT Air Majunto Register 62, tepatnya berada di areal kerja restorasi ekosistem PT Sipef.

Penyelundupan kayu ilegal jenis keruing dan resak dengan cara ditenggelamkan oleh oknum tidak bertanggung jawab di dalam air aliran sungai di lokasi tersebut.

“Total 292 balok kaleng jenis kelompok meranti dan rimba campuran. Jenis kayu umumnya kelas ekspor , yaitu keruing dan resak,” kata Kepala Cabang PT Sipef Kabupaten Mukomuko, Sugeng dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin.

Menurutnya, tim menemukan kayu tersebut di beberapa titik. Posisi kayu tersebar di sejumlah titik dalam keadaan diikat dan ditumpuk serta sebagian kecil telah dirakit. Untuk sementara kayu belum diangkut, namun telah di police line yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Mukomuko. Untuk sementara kayu tersebut masih di lokasi dan menunggu koordinasi selanjutnya dengan Kapolres Mukomuko.

Tim mencapai lokasi temuan kayu tim berjalan kaki kurang lebih 2 jam dari titik kendaraan roda empat bisa masuk. Jarak lokasi temuan saat ini sekitar 1 hingga 1,5 KM dari batas TNKS. Terpisah, Kapolres Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto SIK membenarkan ditemukannya 292 batang balok kaleng di dalam kawasan HPT. Ratusan balok kayu itu akan dibawa ke luar dan diamankan. Pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan tim yang saat ini masih di lapangan. Sedangkan untuk pelaku maupun pemilik kayu diduga ilegal tersebut tengah dilakukan penyelidikan.

“Untuk pelaku telah diperintahkan Kasat Reserse menyelidiki. Untuk mengangkut dan mengeluarkan barang bukti dari dalam hutan akan dilakukan segera setelah dikoordinasikan tim gabungan tersebut,” lanjut Kapolres. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: