ABG Digilir, Balita Diperkosa

ABG Digilir, Balita Diperkosa

 LEBONG, BE - Kasus asusila di Provinsi Bengkulu seakan tak ada habisnya. Setelah sempat dihebohkan dengan pemerkosaan yang dialami Yuyun, siswi SMP di Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong oleh 14 pemuda, kasus yang sama kembali terjadi. Kali ini 2 kasus yang sama nyaris bersama terjadi di wilayah Lebong Utara Kabupaten Lebong dan Kecamatan PUT Kabupaten Rejang Lebong.

Untuk di wilayah Lebong Utara, seorang siswi SMP berinisial A (16), diperkosa oleh 4 orang pemuda. Tiga dari 4 pelaku pemerkosaan ini diketahui masih di bawah umur, masing-masing AR (16), ES (17) dan HR (16) serta satu pelaku dewasa RY (20), semuanya merupakan warga Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong.

Dua dari empat pelaku masing-masing AR dan ES berhasil diamankan di wilayah Bengkulu Utara saat menuju ke Lebong, sementara dua orang lainnya masing-masing RY dan HR masuk daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan data yang dihimpun, kronologis kejadian bermula dari kedekatan korban dengan pelaku ES, Rabu (11/5). Pada Rabu sore, ES menjemput korban di rumah di salah satu kecamatan di Kabupaten Lebong, untuk diajak jalan-jalan ke ke objek wisata Air Putih di Kecamatan Pinang Belapis.

Di pertengahan jalan, ES yang memilih jalan via Lemeu-Air Kopras untuk menuju objek wisata Air Putih, malah membelokkan sepeda motor ke arah pondok yang berada di dalam kebun kopi di Desa Lemeu dengan jarak sekitar 100 meter dari jalan raya.

Curiga dengan gelagat ES, korban sempat berjalan kaki menuju keluar kebun kopi. Hanya saja pelaku ES saat itu langsung menyusul korban dengan menggunakan sepeda motor dan kembali mengajak korban untuk pergi ke objek wisata Air Putih.

Belum jauh berjalan, ES kembali membelokkan sepeda motor ke salah satu pondok kebun yang berada di perbatasan Desa Lemeu dengan Desa Air Kopras dengan alasan berteduh karena saat itu hujan mulai turun.

\"Kejadian terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Dari situ korban selanjutnya ditarik ke dalam pondok namun berhasil turun. Saat itulah datang 3 pelaku lainnya yaitu RY, AR dan HR. Selanjutnya RY memaksa korban untuk naik ke atas pondok. Karena ketakutan korban nekat terjun dari pondok dengan ketinggian sekitar 2 meter,\" ujar Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin SE MH melalui Kapolsek Lebong Utara, Iptu Made Geloh, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Kuat Santosa SH.

Dilanjutkan Kuat, dalam kondisi tidak berdaya setelah terjun dari ketinggian 2 meter, korban selanjutnya dibawa ke belakang pondok, dengan cara pelaku RY merangkul leher korban dari belakang. Di hadapan Es, pelaku RY selanjutnya mulai \'menggagahi korban\'. Tak hanya sampai disitu, setelah RY puas melancarkan hasratnya, korban kembali digilir oleh pelaku ES, di hadapan pelaku HR dan AS.

\"Setelah korban ditinggalkan ES, pelaku AR dan HR juga ikut menggauli korban. Setelah semua pelaku secara bergiliran memperkosa korban, selanjutnya korban diantarkan oleh pelaku AR ke arah rumahnya,\" ujar Kuat.

Dijelaskan Kuat, saat ini dua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Lebong untuk dilakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut. \"Sedangkan dua tersangka lagi sudah kita tetapkan sebagai DPO dan dilakukan pengejaran. Kita tunggu saja bagaimana perkembangannya nanti,\" pingkas Kuat.

Balita Diperkosa Sementara itu, di salah satu desa di Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) Kabupaten Rejang Lebong (RL) seorang balita berumur 4 tahun diduga diperkosa warga satu desa dengan korban, yang sudah berumur sekira 35 tahun.

Aksi pemerkosaan itu sendiri diketahui oleh orang tua korban, Selasa (16/5) lalu. Lalu Kamis (19/5), korban dibawa orang tuanya untuk diperiksa di Puskesmas Padang Ulak Tanding (PUT).

AR (50), salah satu warga satu desa dengan korban, saat di temui BE membenarkan adanya warganya yang masih balita diperkosa. Ia mengaku hal tersebut sudah membuat heboh warga satu desa.

Hanya saja AR mengaku tidak mengetahui persis peristiwa perkosaan itu, mengingat ia baru pulang dari luas desa. Ia mengetahui peristiwa itu dari istrinya, saat ia pulang ke rumah.

\"Saat tiba di rumah malam kemarin (Rabu), istri saya bercerita ada warga kami yang masih bocah diduga diperkosa oleh warga satu desa yang umurnya lebih kurang 35 tahun,\" ungkap AR.

Salah seorang petugas Puskesmas PUT, yang enggan dituliskan namanya, juga membenarkan adanya kedua orang tua yang memeriksakan anaknya ke Puskesmas, Kamis pagi. \"Dari hasil pemeriksaan, alat kelamin si balita mengalami robek atau rusak, kata yang memeriksa korban tadi,\" ungkap pegawai Puskesmas PUT tersebut, kemarin.

Pjs Kades tempat korban tinggal juga membenarkan membenarkan adanya kejadian pemerkosaan anak yang masih berumur 4 tahun tersebut. \"Kedua orang tuanya (korban) memang benar warga saya. Namun saya baru mengetahui peristiwa itu hari ini (kemarin),\" jelas Kades tersebut.

Sang Kades menyatakan, kasus itu akan ia laporkan kepada pihak yang berwajib, sebab hal ini tidak bisa dibiarkan, karena anak tersebut masih di bawah umur. \"Akan kita laporkan, karena kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan, takutnya akan banyak korban lainnya,\" ujar Kades.

Pacaran, Picu Kekerasan Seksual

Cahaya Perempuan Women Crisis Centre (WCC) mencatat angka kekerasan seksual paling dominan dialami perempuan berusia 15-19 tahun, termasuk didalamnya kategori kasus kekerasan dalam hubungan berpacaran. Bahkan WCC menyimpulkan bahwa berpacaran merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak kekerasan seksual.

“Kekerasan dalam hubungan berpacaran dilatarbelakangi oleh relasi yang tidak seimbang. Status pacaran yang dijalin oleh pasangan muda menjadikan laki-laki seolah sudah menguasai diri perempuan, mulai dari pikiran hingga tubuhnya,” kata Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan WCC Artety Sumeri.

Ia mengatakan, solusi pencegahanmya adalah dengan pemberian pendidikan dan pemahaman kesetaraan gender, pendidikan kesehatan reproduksi dan pendidikan keagamaan yang mendalam. \"Pendidikan kesehatan reproduksi merupakan hal yang penting diberikan sejak usia dini, baik pelajar SMP, SMA hingga mahasiswa,\" ujarnya.

Untuk menekan perilaku kekerasan seksual tersebut, ia mengimbau kepada pemangku kepentingan di Provinsi Bengkulu untuk dapat mempromosikan pendidikan kesetaraan dan keadilan gender. \"Pendidikan itu penting di berikan kepada laki-laki dan perempuan, tidak hanya diberikan kepada perempuan saja,\" tegasnya.

Menurutnya, hubungan pacaran bukanlah suatu ikatan yang positif dan seharusnya dilakukan, dilihat dari manfaat dan tujuan berpacaran itu sendiri yang tidak terlalu jelas.

Ketidakjelasan inilah yang sudah dapat dipastikan akan memicu perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan syariat agama. \"Adanya rasa memiliki yang berlebihan dari berpacaran itulah yang memicu tindak pidana kekerasan seksual, khususnya kekerasan dalam berpacaran,\" pungkasnya.(777/222/722)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: