Wabup Rejang Lebong Instruksikan Satpol PP Tutup Warung Tuak Tak Berizin

Wabup Rejang Lebong Instruksikan Satpol PP Tutup Warung Tuak Tak Berizin

CURUP, bengkuluekspress.com - Wakil Bupati Rejang Lebong H Iqbal Bastari S.Pd MM didampingi Plt Sekda RL, Zulkarnain melakukan blusukan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong, Kamis (12/06/2016). Dalam blusukan tersebut, hanya didapati 3 orang petugas. Lantaran, Anggota Satpol PP yang lain tengah piket di sejumlah titik. Saat ini jumlah Personil Satpol PP di Rejang Lebong hanya berjumlah 31 orang. Disampaikan Wabup, meskipun personil mereka hanya puluhan orang, tapi ia yakin pihak Sat Pol-PP dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia juga meminta, pihak Satpol PP tetap dapat melaksanakan opersai rutin. \"Terutama operasi terhadap warung-warung tuak yang akan digagas nantinya, serta bebarapa operasi laiinnya,\"  pinta Wabup. Ikatakan Wabup dalam melaksanakan operasi nantinya, pihak Satpol PP akan dibantu beberapa pihak terkait, seperti aparat keamanan dan instansi terkait lainnya. \"Terhadap warung tuak yang tidak memiliki izin, akan ditutup, kepada warung tuak yang memiliki izin, akan diberikan batasan-batasan dan aturan-aturan, misalnya tidak menjual tuak untuk anak-anak,\" tegas Iqbal.(Ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: