Jalan di TNKS Ditolak

Jalan di TNKS Ditolak

\"3_seputar--KOTA--12\"BENGKULU, BE - Rencana pembanguna jalan lintas penghubung antar kebupaten dan provinsi yang berada di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) oleh Pemerintah Provinsi  Bengkulu dan Pemprov Jambi, mendapat penolakan dari sejumlah pemerhati lingkung hidup. Sejumlah pemerhati lingkungan itu adalah  Wahana Lingkungan hidup (Walhi) Bengkulu, Ganesis Bengkulu, Walhi Jambi, Walhi Sumatra Selatan, Lingkar Institut, Akar Nerwork dan Lembaga Tiga Beradik. Direktur Ganesis Bengkulu, Berlian mengatakan,  rencana pembangunan jalan tersebut dapat mengakibatkan kerusakan  kawasan TNKS. \"Ini kawasan TNKS harus dijaga. Bila bangun jalan, maka ekosistem hutan itu akan  rusak karena akan ada upaya perambahan hutan,  pemburuan satwa, illegal logging,\" beber Berlian dalam Konferensi Pers bersama di Kantor Ganesis Bengkulu, kemarin. Menurutnya, sesuai dengan keputusan Menteri Kehutanan Nomor 901/KPTS-II/1999, TNKS memiliki luas sekitar 1.389.509,87 hektare yang terletak pada 4 provinsi di Pulau Sumatra yaitu Bengkulu seluas 310.910 hektare, Sumsel  281.120 hektare, Jambi 422.190 hektare dan Sumbar seluas 353.789 hektare. Begitupun dengan eksostemnya,  TNKS memiliki 4 ribu jenis tumbuhan, 37 jenis mamalia, 10 jenis reptil, 6 jenis amfibi, 8 jenis primata, 139 jenis burung serta memiliki hewan langka seperti gajah, harimau dan burung rangkong. \"Selain sebagai penyangga kehidupan, TNKS juga memiliki fungsi siklus hidrologi dan ekologis. Seperti sumber irigasi 10 juta hektare lahan pertanian, sumber air bersih 5 juta rakyat di 4 provinsi dan sebagai PLTA,\" paparnya. Koordinator Program Walhi Jambi, Rudiansyah mengatakan,  rencana pemerintah untuk pembangun jalan di kawasan TNKS telah didengungkan sejak lama. Setidaknya ada 29 rencana pembangunan jalan didalam TNKS. Bahkan saat ini telah masuk ke Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di beberapa wilayah, seperti RTWT Kabupaten Lebong, Kerinci, Provinsi Bengkulu dan RTRW Provinsi Jambi. \"Fungsinya sebagai penyangga kehidupan akan semakin tergeser, dengan berdampak pada bencana alam, seperti banjir, longsor akan terjadi dimana-mana,\" ujar Rudiansyah. Sebelumnya, pembangunan jalan kawasan TNKS juga telah banyak mendapat penolakan sejak tahun 2006. Baik dari masyarakat sipil maupun lainnya. Bahkan Kementerian Lingkuangan Hidup dan Kehutanan juga telah menolak pembebesan lahan seperti Masgo Kerinci, Dusun Tuo Merangi, Lempur Jambi, Sungai Ipung Mukomuko dan Lebong ke Merangi. \"Untuk itu, dalam waktu dekat ini kami akan  hearing dengan pihak  Kementian Kehutanan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Sehingga langkah kami nanti bisa dijelaskan secara serius untuk bersama-sama menjaga TNKS ini,\" tegasnya. Sementra itu, Koordinator Walhi Sumsel, Tubagus Soleh mengatakan bahwa pihak pemerhati lingkungan tidak menolak upaya pemerintahan untuk melakukan pembangunan. Namun dekimian pemerintah harus juga harus memikirkan dampak dan risikonya. \"Jalan yang ada lebih baik dilakukan perbaikan secara kualitas. Ketika diperbaiki, saya yakin juga akan mampu mengatasi permasalahan pemerintah sehinga tidak perlu untuk melakukan pembangun jalan kembali dikawasan TNKS. Kalaupun dibangun, juga harus juga harus melakukan kajian secara matang dan tepat,\" tandas Tubagus. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: