Warga Pasang Badan

Warga Pasang Badan

BENTENG, BE - Rencana masyarakat untuk menutup dan menghentikan tambang batubara bawah tanah (underground) milik PT Citra Buana Selaras (CBS) di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) semakin matang.

Bahkan, ribuan warga yang berasal dari 13 desa tiga kecamatan, yakni Kecamatan Merigi Sakti, Merigi Kelindang dan Pagar Jati akan kembali mendatangi lokasi tambang pada tanggal 17 Mei 2016 ini.

Mereka adalah warga Desa Komering, Durian Lebar, Rajak Besi, Pagar Besi, Taba Gemantung, Susup, Renah Kandis, Renah Jaya, Karang Are, Tumbuk dan Desa Talang Curup, Penembang, Lubuk Unen I dan Lubuk Unen II.

\"Penutupan terhadap tambang bawah tanah ini merupakan harga mati bagi kami. Ribuan warga siap pasang badan untuk menutup tambang tersebut. Kami siap menghadapi siapapun yang mendukung aktivitas tambang,\" tegas Ketua Forum Masyarakat Rejang Gunung Bungkuk (FRMGB) Kabupaten Benteng, Nurdin kepada BE, kemarin.

Menurut Nurdin, penolakan yang dilakukan ribuan warga ini tentu saja bukan tanpa alasan. Hal ini sengaja dilakukan guna mencegah terjadinya potensi bencana yang akan ditimbulkan akibat pengeboran bawah tanah untuk mengambil batu bara yang merupakan kekayaan alam di Kabupaten Benteng.

\"Aktivitas pertambangan ini berlokasi tak jauh dari pemukiman warga. Dalam jangka waktu yang lama, kami khawatir lubang yang dibuat oleh PT CBS akan longsor dan mengancam pemukiman warga,\" tambahnya.

Disampaikan Nurdin, sejauh ini pihaknya menyesalkan atas sikap Pemda dan DPRD Kabupaten Benteng yang seolah tak berpihak kepada warga.

Pasalnya, imbuh Nurdin, meski telah melakukan aksi demo, baik di Kantor DPRD Benteng, Kantor Bupati serta lokasi tambang, aparatur pemerintah serta wakil rakyat tak juga memberikan dukungan.

\"Lokasi tambang ini berlokasi di Kabupaten Benteng, namun penolakan yang kami lakukan seolah tak mendapatkan dukungan. Kami berharap pemerintah provinsi bisa mengkaji ulang perizinan tambang sebelum batas waktu yang kami tentukan. Jika tidak, penutupan tambang akan kami lakukan bersama ribuan warga Benteng,\" paparnya.

Jika sebelumnya, lanjut Nurdin, pihaknya telah mengerahkan sebanyak 1.300 warga turun berunjuk rasa di kantor bupati beberapa waktu lalu. Namun unjuk rasa itu belum membuahkan hasil.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Benteng, Muzakir Hamidi SSos MM menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat internal bersama sejumlah instansi teknis lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu membahas penolakan warga. Dalam rapat yang diikuti oleh Dinas Pertambangan Provinsi, Badan Pelayanan Perizinan dan Perizinan Pelayanan Terpadu (BPMPPT) Benteng, Dinas Pertambangan dan Energi Benteng, Dishut serta para Camat tersebut, diketahui bahwa aktivitas pertambangan telah mendapatkan restu atau dukungan dari Dinas ESDM Provinsi.

\"Dari rapat instansi teknis yang diikuti oleh instansi teknis mengenai kondisi atau legalitas PT CBS. Pemerintah Provinsi menyampaikan bahwa legalitas PT CBS dinyatakan lengkap. Selain itu, Izin Usaha Pertambangan (IUP) mereka juga ada dan akan berakhir hingga Maret 2019,\" demikian Sekda.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: