Hukuman Pelaku Kejahatan Seksual Harus Berikan Efek Jera

Hukuman Pelaku Kejahatan Seksual Harus Berikan Efek Jera

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sefti Yuslinah meminta hukuman yang diberikan kepada para pelaku kejahatan seksual seperti pemerkosaan harus memberikan efek jera.

\"Kepada aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera. Saya tidak menyatakan berapa tahun atau pun sekian beratnya. Tapi sekali lagi hukuman harus memberikan efek jera kepada pelaku,\" ujar Sefti usai mengadakan pertemuan dengan mahasiswa,  Selasa (10/05/2016).

Lanjut Sefti, efek jera juga kepada masyarakat agar tidak pernah mencoba untuk melakukan kejahatan seks, baik terhadap perempuan, anak dan bahkan terhadap keluarga sendiri (incest).

\"Kasus Yuyun sudah membuka mata seluruh masyarakat Indonesia bahwa saat ini negara kita sudah mengalami penurunan moral,\"katanya. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: