Pasar Tanjung Kemuning Resmi Aset Pemerintah

Pasar Tanjung Kemuning Resmi Aset Pemerintah

BINTUHAN, BE- Pasar Tanjung Tanjung Kemuning Seluas 1 Hektar akhirnya disepakati kepemilikanya. Sesuai dokumen penyerahan sejak Pemkab BS ke Pemkab Kaur sudah ada di Pemerintahan Pemkab Kaur, artinya bahwa Pemkab memiliki dokumen penting soal aset Pasar Tanjung Kemuning.

\"Sebenarnya persoalanya hanya pada swakelola makanya pihak Marga Kelam ingin mengelola pasar tersebut, hal itu tidak menjadi persoalan. Namun aset pasar masih milik pemkab, \" ujar Asiten I Nandar Munadi SSos didampingi Kepala DPPKAD Kaur Drs Ersan Syafiri MM, kemarin.

Menurut Nandar, pihaknya sudah melakukan indentifikasi dokumen soal Pasar Tanjung Kemuning, pada saat penyerahan aset dari Pemkab BS ke Pemkab Kaur ditemukan dokumen yang menunjukan bahwa pasar itu dulu hibah. Makanya penyerahan itu menjadi dasar kuat bahwa pemkab memiliki aset pasar tersebut. Agar tidak menjadi persoalan yang panjang secara teknis pengelolahan pasar dilakukan oleh Marga Kelam. Namun sistem pengelolaan harus diawasi oleh Disperindakop Kaur.

\"Makanya kita sudah menyelesaikan soal pasar tersebut, sehingga kedepanya tidak ada lagi persoalan. Sehingga pasar itu milik pemkab tapi swakelola dilakukan oleh masyarakat. Hal itu tidak menjadi persoalan yang penting sesuai dengan aturan,\" jelasnya.

Disisi lain Kepala DPPKAD Kaur Drs Ersan Syafiri MM menambahkan, aset pasar sudah didata ulang sesuai dengan dokumen yang ada. Dokumen kepemilikan yang sah soal pasar itu berdasarkan penyerahan aset antara BS dan Pemkab yang sebenarnya sudah ada. Namun kemungkinan belum di idenfikasi maka ketika itu sulit untuk mencari dokumen tersebut.

\"Namun setelah dilakukan pencairan akhirnya sudah kita temukan, makanya aset tersebut memang milik pemkab. Hanya teknisnya dilapangan saja yang perlu diatur,\" jelasnya.

Sementara itu, Kadisperindagkop Kaur Drs Nusran Matlani MM mengatakan saat ini Pasar Tanjung Kemuning sudah tidak ada persoalan, swakelola sudah berjalan dengan baik. Pihaknya hanya meminta pengelola pasar untuk melakukan evaluasi setiap bulanya.\"Pengawasan bangunan dan aset weweang disperindakop sedangkan teknisnya pihak pengelola hal ini sudah berjalan dengan baik,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: