Pelaku Curanmor Terlibat Kasus Penggelapan

Pelaku Curanmor Terlibat Kasus Penggelapan

SELUMA TIMUR, BE-Pelaku percobaan pencurian sepeda motor (curanmor) EG (24) warga Kepahiang yang tertangkap tangan oleh warga Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan, ternyata terlibat kasus penggelapan motor milik teman kerja sendiri. Ini terungkap setelah korban Abdy Yulizar (35) warga Desa Padang Peri Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) melapor ke polisi.

Menurut pengakuan korban, motor miliknya jenis Yamaha Jupiter Z nopol BD 4585 PH dipinjam oleh EG sejak 3 pekan lalu, tak kunjung dipulangkan. Saat minjam, pelaku berjanji akan mengembalikan motor setelah beberapa hari dipakai untuk keperluan pulang ke kampungnya asalnya di Talo. Lantas, ketika muncul berita kasus heboh di Pasar Seluma beberpara waktu lalu yang dimuat koran Bengkulu Ekspress (BE), korban mengenali jika pelakunya EG merupakan rekan kerjanya pada sebuah hiburan Organ Tunggal yang telah melarikan motornya.

“Saya baca koran Bengkulu Ekspress, lihat foto tersangkanya ternyata orang yang telah melarikan motor saya selama 3 minggu. Saya langsung lapor polisi,\" ungkap Abdy Yulizar kepada wartawan BE di Seluma, kemarin (14/1).

Hasil pengembangan kasus sementara, dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus meminjam motor korban dengan alasan hendak pulang ke kediamannya di Talo. Korban pun meminjamkan motor tanpa perasaan curiga sedikit pun. Kapolres Seluma, AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Satria Dwidarma dan Kapolsek SAM, Iptu Kusyanto membenarkan kasus tersebut. \"Kita masih melakukan pengembangan dari laporan yang ada. Kita juga melakukan pengejaran rekan pelaku lainnya dan motor milik pelapor Abdy Yulizar,” terangnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: