Ratusan Botol Miras Disita

Ratusan Botol Miras Disita

\"RAZIA

KAUR SELATAN, BE - Upaya jajaran Polres Kaur dalam menghentikan peredaran minuman keras (Miras) terus dilakukan.Dan Minggu kemarin (1/5) jajaran Polres berhasil menyita ratusan bobol miras berbagai merek dan ukuran dari beberapa warung di Kecamatan Kaur Selatan dalam Operasi Cipta Kondisi.

“Penyitaan minuman keras ini kita lalukan dalam Operasi Cipta Kondisi dan ini atas perintah Kapolres langsung untuk menertibkan peredaran Miras,” kata Kapolres Kaur, AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kasat Sabhara Iptu M Yusman SH, saat mengelar razia Miras, kemarin.

Dikatakan Kasat, penyitaan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Lalu pihaknya menelusuri informasi tersebut. Benar saja di tempat tersebut ada penjualan Miras berbagai merek di toko di Kecamatan Kaur Selatan. Ratusan Miras tersebut terdiri dari jenis Bir Bintang, Bir Hitam, Malaga, Anggur Cap Kucing dan Anggur Merah, yang saat ini diamankan di Mapolres Kaur.

Ia berharap dengan penyitaan tersebut, Kaur terbebas dari penjualan Miras, minimal penjualannya bisa diminimalisir.  Hal tersebut sebagai upaya mencegah tindak kriminal yang diakibatkan oleh pengaruh zat beralkohol.  “Ini salah satu upaya kita untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kaur. Untuk sementara BB ini tetap kita amankan di Polres,” terangnya.

Ditambahkan Kasat, pemilik Miras saat ini akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring), untuk memberikan efek jera kepada para penjual yang tidak memiliki izin. Selain itu, penjual Miras ini juga telah membuat keresahan di lingkungan masyarakat. Juga Miras dilarang dijual bebas kepada masyarakat.

“Miras ini bisa memicu tindak kejahatan. Seperti pencurian, perkelahian dan lainnya. Razia ini akan kita terus kita lakukan terutama menjelang puasa ini,” jelas Kasat. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: