Antisipasi illegal fishing Disnakan Rejang Lebong Libatkan TNI dan Polri

Antisipasi illegal fishing Disnakan Rejang Lebong Libatkan TNI dan Polri

 CURUP, BE - Untuk mengantisipasi kegiatan illegal fishing yang masih kerap terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Dinas Perternakan dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong akan melibatkan jajaran TNI dan Polri yang ada di Rejang Lebong.

Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Rejang Lebong, Ir Amrul Eby MM, dilibatkannya kedua institusi tersebut karena kedua institusi keamanan itu memilik petugas hingga ketingkat desa dan kelurahan yaitu Babinsa dan Babinkamtibmas.

\"Dengan adanya kerjasama dengan TNI dan Polri ini, maka sosialisasi ke masayrakat akan mudah dilakukan dan dipahami masyarakat,\" aku Eby.

Dijelaskan Eby, dilibatkannya Babinkantibmas dan Babinsa diharapkan akan lebih mudah mensosialisasikan terkait dengan larangan melakukan sejumlah kegiatan illegal fishing seperti setrum maupun racun. Karena menurut Eby anggota Babinkamtibmas dan Babinsa sangat dekat dengan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan, menurut Eby yaitu dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan dampak yang disebabkan oleh kegiatan illegal fishing, yaitu bukan hanya akan membunuh ikan-ikan kecil saja melainkan juga akan merusak ekosistem air itu sendiri.

\"Dampak illegal fishing ini sangat luas, bukan hanya pada ikan saja melainkan juga ekosistem air, sehingga dampaknya akan luas bila dibiarkan,\" terang Eby.

Lebih lanjut Eby menjelaskan, selain melibatkan pihak TNI dan Polri, Disnakan Rejang Lebong juga akan melibatkan pihak terkait lainnya seperti Camat, Kades maupun Lurah. Dalam penanganan illegal fishing ini sendiri, menurut Eby, pihaknya akan melakukan sistem pendekataan yaitu dengan melakukan sistem denda kepada para pelakunya. Namun bila masih berlanjut maka penerapan undang-undang terkait illegal fishing akan dilakukan.

\"Kita akan lakukan denda terlebih dahulu, bila memang masih melakukan maka langkah selanjtnya akan kita terapkan sanksi hukum sesuai undang-undang yang berlaku,\" jelas Eby.

Terkait dengan kegiatan illegal fishing sendiri, menurut Eby berdasarkan laporan yang mereka terima, saat ini illegal fishing di Kabupaten Rejang Lebong masih marak terjadi. Illegal fishing yang terjadi berada di sejumlah perairan umum seperti sungai dan danau yang ada di Rejang Lebong. Kegiatan illegal fishing kerap dilakukan saat malam hari. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: