Asisten I Tegur Kantor Kelurahan

Asisten I Tegur Kantor Kelurahan

\"Nomentelatur\"

CURUP, BE - Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Eddy Prawisnu menegur pihak Kecamatan Curup Tengah untuk menyampaikan pada pihak Kelurahan Kepala Siring, untuk merubah nomenklatur tertulis di bangunan kantor lurah. Pada bangunan yang akan diresmikan dalam waktu dekat tertulis \"Kantor Kelurahan Kepala Siring\".

\"Kalau Kantor Kelurahan, jelas salah. Yang benar Kantor Lurah, kalau kelurahan itu cakupan wilayah, kalau kantor lurah tempat perkantoran aktivitas petugas kelurahan,\" ujar Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Eddy Prawisnu, Kamis (28/4).

Eddy Prawisnu mengatakan, meski sepele, namun nomenklatur tertulis di Kantor Lurah Kepala Siring tersebut jangan sampai menjadi tertawaan atau bahan lucu bagi yang membacanya. \"Malulah kalau orang yang tahu dan melihat nomenklatur tertulis besar di kantor lurah tertulis Kantor Kelurahan,\" ungkapnya.

Asisten I Setdakab ini juga telah menegur secara lisan agar merubah tulisan nomenklatur, namun tampaknya belum diubah. \"Saya sudah menyampaikan secara lisan, kalau belum diubah, kita akan tegur melalui surat tertulis,\" tegasnya.

Dipaparkan Eddy, dalam Peraturan Bupati Rejang Lebong nomor 5 tahun 2011 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Rejang Lebong, seharusnya ditulis Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Kecamatan Curup Tengah Kelurahan Kepala Siring. (722)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: