Warga Desak Copot Kades Selingkuh

Warga Desak Copot Kades Selingkuh

\"DATANGI

BINTUHAN,BE- Desakan meminta Kepala Desa (Kades) Air Long Kecamatan Maje berinisial SU agar dicopot dari jabatannya kembali bergulir. Sedikitnya 9 warga desa setempat kembali mendatangi Kantor Pemda Kaur dan meminta kades yang kepergok mesum itu segera dilengserkan atau dicopot dari jabatannya.

“Kami datang kesini memeinta kejelasan terkait dengan proses pemeriksaan Kades kami yang selingkuh itu, dan kami minta Kades ini segera dicopot dari jabatanya,” kata Ketua BPD Air Long, Burzan Lanjut kepada BE kemarin.

Menurutnya, Bupati Kaur semestinya tidak berlama-lama untuk mencopot Kades SU dari jabatannya sebagai kades. Sebab, tindakan mesum yang dilakukan Kades itu sudah melanggar norma-norma yang ada di masyarakat. Juga masyarakat sekitar saat ini sudah tidak mau lagi dipimpin oleh kades selingkuh tersebut.

“Saya sebagai ketua BPD selalu ditanya-tanya warga terus masalah kasus ini, dan kami minta kepada pak Sekda untuk benar-benar memproses kasus ini, dan jangan sampai nanti menimbulkan gejolak masyarakat,” ujarnya.

Senada juga disampaikan, Ahmad Sabirin warga setempat, ia mendesak pak Bupati agar segera memecat kades mesum tersebut. Sebab pasca penggerebekan warga tidak terima ulah kades. Karena kades dinilai mencoreng nama baik desa, lantaran tertangkap warga berada dalam rumah wanita bersuami tengah malam. “Sekarang ini kami tidak ingin dipimpin kades itu lagi, dan itu tidak pantas menjadi pemimpin. Disini kami datang ke kantor Bupati minta kades itu dipecat,” pintanya.

Sementara itu, Sekda Kaur Nandar Munadi Sos Msi, mengaku saat ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tentang kades selingkuh didesa itu sedang dalam proses, selain itu pihaknya juga masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan salah satunya dengan memanggil tokoh masyarat di desa itu untuk dimintai keterangan. Juga jika telah mencukupi bukti cukup, ia akan segera meluncurkan rekomendasi pemberhentian Kades tersebut.

“Kasus Kades Air Long ini tetap lanjut dan kini sedang dalam proses, nanti hasilnya akan kita sampaikan. Kita minta kepada masyarakat untuk bersabar karena semua itu ada tahapan dan tidak bisa langsung memecat begitu saja,” jelasn Nandar.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: