Nasib Karyawan PT AA Tak Jelas

Nasib Karyawan PT AA Tak Jelas

BENTENG, BE - Sebanyak 40 orang karyawan PT Riau Agri Andalas Afdeling (AA) IV dan V kemarin mengelar rapat, terkait tuntutan mereka mengenai kesejahteraan belum juga dipenuhi perusahaan tempat mereka bekerja tersebut. Rapat ini difasilitasi oleh Pemkab Benteng, Polres BU dan Camat Karang Tinggi. Namun PT AA yang ditunggu - tunggu hingga siang hari tidak juga memenuhi panggilan rapat tersebut. Hal ini lagi-lagi membuat puluhan karyawan PT AA itu harus menelan pil kecewa. Karena itu artinya belum ada kejelasan berarti tentang nasib mereka.

Atas masalah ini, rencananya dalam waktu dekat ini Pemkab Benteng mengirimkan surat ke PT AA terkait tuntutan karyawan tersebut. \"Kita akan kirimkan surat kepada pihak perusahaan, sehingga dapat kita dengarkan klarifikasi terkait tuntutan pekerja ini,\" ujar Wabup M. Sabri, kemarin diruang kerjanya.

Kepada pekerja Wabup Sabri meminta dalam menyampaikan asiprasinya dilakukan sesuai peraturan berlaku dan tidak anarkis. Kalau terjadi anarkis maka yang rugi sudah pasti pekerja itu sendiri karena harus berhadapan dengan hukum.

Wabup menambahkan, ia berjanji menuntaskan persoalan yang tengah dihadapi oleh para pekerja PT AA tersebut. Soalnya, jika berkaca pada masa kerja masing - masing karyawan ada yang sudah mencapai 12 tahun. Tentu mereka sudah layak diangkat menjadi karyawan tetap dan mendapatkan kesejahteraan. Selain itu, didalam peraturan ketenaga kerjaan, pengangkatan karyawan ada 3 tahap, pertama uji coba selama 3 bulan, lalu diperpanjang 6 hingga 9 bulan.

Kemudian, para karyawan ini berhak mendapatkan kejelasan,diangkat sebagai karyawan tetap atau dihentikan. Namun, ini tidak dilakukan oleh perusahaan tersebut. \" Kalau melihat dari sisi masa kerjanya, mereka ini sudah wajib untuk diangkat menjadi karyawan tetap,\" pungkasnya.

Sementara itu, koordinator lapangan (Korlap), Nazrudin menyatakan para karyawan tidak meminta banyak kepada perusahaan. Melainkan, hanya meminta kejelasan statusnya saja. Selam ini, para karyawan ini tidak ada memegang selembar surat apapun. Begitu juga dengan SK (surat keputusan) ditempat mereka kerja belum juga keluar hingga berpuluh - puluh tahun. Hal inilah yang membuat salah -satu kelemahan bagi para karyawan ini untuk menuntut hak mereka. \" Dari mulai kerja hingga saat ini, selembar surat saja tidak kami pegang pak,\" katanya.

Korlap Dipolisikan Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Asep Tedy, SIK, mengatakan jika Korlap, Nazrudin ini telah dilaporkan oleh Perusahaan AA ke Polda Bengkulu atas tuduhan melakukan penutupan terhadap portal atau pintu masuk ke lokasi perkebunan PT AA yang terdapat di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi, Benteng.

Namun, Kapolres BU meminta agar Narudin tidak takut menghadapi laporan tersebut, melainkan diminta untuk memberikan keterangan yang sebenarnya. \"Informasi yang saya peroleh di Polda, jika Korlap , Nazrudin ini sudah dilaporkan ke Polda. namun, jangan takut melainkan berikan saja keterangan yang sebenar- benarnya. Nanti saya back up karena untuk kepentingan para pekerja inilah,\" ujar Kapolres, kemarin.

Sayangnya managemen PT AA sejauh ini belum berhasil dikonfirmasi terkait berita ini. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: